Rama Samtama Putra Resmi Jabat Dirreskrimsus Polda Papua
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Jabatan Dirreskrimsus Polda Papua sebelumnya diemban Kombes Pol. I Gusti Gde Era Adhinata, S.I.K. dan kini resmi diserahterimakan kepada Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra.
Upacara sertijab dihadiri Wakapolda Papua, para Pejabat Utama Polda Papua, para Kapolres jajaran, perwira, bintara, serta ASN Polri. Prosesi berlangsung tertib dan khidmat.
Dalam amanatnya, Kapolda Papua menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja Polri.




“Pergantian jabatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” ujar Irjen Pol. Patrige Rudolf Renwarin.
Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat Dirreskrimsus Polda Papua.
Sementara itu, Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra menyatakan kesiapan untuk mengemban amanah dan melanjutkan program kerja yang telah berjalan.
“Saya siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional,” kata Rama.




Upacara sertijab diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan baru serta sesi foto bersama.
(Redaksi MIT)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati