Puluhan Lanting Jek Diduga Beroperasi Bebas, Masyarakat Tantang Kapolres Kapuas Hulu Tindak PETI Semerantau
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Kapuas - hulu,MediaIndonesiaTimes.id — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perairan Sungai Semerantau, Kabupaten Kapuas Hulu, kembali menjadi sorotan. Puluhan lanting jek dengan mesin diesel berbagai jenis disebut masih beroperasi di kawasan tersebut. 28 September 2026
Informasi yang diterima menyebutkan jumlah lanting jek di sepanjang perairan Sungai Semerantau mencapai lebih dari 60 unit.




Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak mengantongi izin.
Masyarakat berharap Kapolres Kapuas Hulu yang baru dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Bahkan, masyarakat menantang aparat kepolisian untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.




Seorang sumber yang mengetahui aktivitas di kawasan tersebut juga menyampaikan adanya dugaan pungutan atau setoran dari aktivitas lanting jek.
Lebih lanjut, sumber juga menyebut adanya dugaan aliran setoran kepada oknum anggota kepolisian Polsek di wilayah Kecamatan Kalis.




Atas munculnya informasi tersebut, masyarakat meminta aparat tidak hanya melakukan pengawasan dari jauh, tetapi turun langsung untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas PETI, bagaimana mekanisme operasional puluhan lanting jek tersebut, serta apakah terdapat praktik pungutan sebagaimana disebutkan sumber.
Selain persoalan hukum, aktivitas PETI juga menjadi perhatian dari sisi lingkungan. Aktivitas pertambangan di badan sungai berpotensi memengaruhi kondisi perairan dan lingkungan di sekitarnya sehingga pengawasan dinilai penting dilakukan.




Kini perhatian publik tertuju pada langkah Kapolres Kapuas Hulu. Apakah laporan mengenai puluhan lanting jek tersebut akan segera ditindaklanjuti, atau persoalan PETI di Sungai Semerantau akan kembali menjadi sorotan tanpa penyelesaian?
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati