Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP: Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden, Kewenangan Kompolnas Diperkuat
Jakarta, - Presiden Prabowo Subianto menerima laporan kerja dari Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Laporan tersebut memuat capaian, evaluasi, serta rekomendasi strategis sejak komisi ini dibentuk pada November 2025 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menyetujui sejumlah poin penting untuk memperkuat reformasi Polri ke depan, antara lain:




1. Kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah arahan Bapak Presiden. Tidak akan ada pembentukan kementerian keamanan khusus atau peletakan Polri di bawah kementerian yang sudah ada.
2. Mekanisme pengangkatan Kapolri tidak berubah. Presiden akan tetap mengajukan nama calon Kapolri kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan terlebih dahulu sebelum diangkat secara resmi.




3. Kewenangan Kompolnas akan diperluas dan diperkuat menjadi lembaga pengawas eksternal yang independen dengan keputusan yang mengikat. Hal ini nantinya akan diikuti dengan penyesuaian pada Undang-Undang Kepolisian.
4. Seluruh buku rekomendasi pembangunan jangka panjang Polri ini nantinya akan dibuka untuk publik agar masyarakat luas dapat ikut membaca dan mengawasi. Pemerintah juga akan menyiapkan Inpres/Keppres sebagai landasan pelaksanaannya secara bertahap.




Selain itu, pemerintah juga akan mengatur secara lebih tegas mengenai jabatan yang dapat diduduki oleh anggota Polri di luar struktur kepolisian. Pengaturan tersebut akan dibuat secara limitatif dalam peraturan perundang-undangan.
Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa wacana pembentukan Kementerian Keamanan resmi dihentikan setelah melalui kajian mendalam. "Kami sudah sepakati tidak mengusulkan pembentukan kementerian baru. Kami jelaskan kepada Presiden bahwa setelah dihitung, mudharat-nya lebih banyak daripada manfaatnya," ujar Jimly Asshiddiqie.




Pemerintah menegaskan komitmennya bahwa reformasi Polri bukan sekadar wacana, melainkan agenda strategis yang terukur, berjangka, dan berorientasi pada kepentingan rakyat serta supremasi hukum.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Medicaid Expansion Improves Hypertension and Diabetes Control
Berbagi di Bulan Ramadhan, Satlantas Bangkalan dan Ojol Perkuat Sinergi Ciptakan Kamselticarlantas
Sambut Ramadhan 1447 H, Personel Koramil 0825/14 Kabat Gelar Karya Bhakti Bersihkan Makoramil