Polsek Tigaraksa Quick Respon Laporan Dugaan Upaya Curanmor di Perumahan Sudirman Indah
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Tigaraksa – Jajaran Polsek Tigaraksa bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan upaya tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Perumahan Sudirman Indah Blok H1 No. 17 RT 001/012 Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 09 Mei 2026 pukul 19.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan Quick Respon tersebut dipimpin langsung oleh IPDA Muhdiawan, S.H. bersama personel piket fungsi Polsek Tigaraksa, yakni Aipda F. Doni Sinambela, Aipda Hugeng, Aipda Rauf, Aipda Bayu dan Brigadir Husen.




Setibanya di lokasi, personel kepolisian segera melakukan pengecekan serta berkoordinasi dengan Ketua RT 001 Bapak Soleh, Bapak Sandi, serta Bapak Eka selaku pemilik kendaraan sepeda motor yang menjadi sasaran dugaan pelaku curanmor yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan kamtibmas kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Warga juga diimbau untuk memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ganda saat diparkir guna meminimalisir potensi tindak kejahatan.




Selain itu, pihak kepolisian juga mengarahkan pemilik kendaraan untuk segera membuat laporan polisi sebagai langkah awal guna memudahkan proses penyelidikan dan pengungkapan kasus tindak pidana tersebut.
Kehadiran personel Polsek Tigaraksa di lokasi mendapat respon positif dari masyarakat sekitar. Warga mengapresiasi gerak cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat.




Melalui kegiatan Quick Respon ini, Polsek Tigaraksa berharap dapat terus mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tigaraksa.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati