Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Kesepakatan ini terjalin dalam pertemuan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dengan Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4). Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.
Wakapolri menegaskan, Satgas Haji akan bekerja terpadu dari pusat hingga daerah dengan pendekatan menyeluruh mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.
Polri akan mengedepankan: • Edukasi (preemtif): Sosialisasi masif agar masyarakat tidak tertipu modus travel ilegal • Pencegahan (preventif): Pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan • Penindakan (represif): Tindakan tegas terhadap pelaku penipuan dan haji ilegal




“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” ujar Wakapolri.
Selain itu, akan dibuka hotline pengaduan terpadu guna mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.
Ancaman Nyata: Puluhan Kasus dan Kerugian Miliaran Rupiah
Data Polri menunjukkan praktik penipuan haji masih marak: • 42 kasus tengah diproses hukum • 1 kasus sudah tahap lanjutan • Kerugian mencapai Rp92,64 miliar




Sementara itu, pada 2025, aparat berhasil mencegah 1.243 calon jemaah berangkat menggunakan visa non-haji, dengan jumlah terbesar melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Temuan ini menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan harus diperkuat secara sistematis.
Sinergi Hingga ke Arab Saudi
Tidak hanya di dalam negeri, Polri juga memperluas koordinasi hingga ke Arab Saudi. Personel akan ditempatkan untuk memperkuat komunikasi dengan aparat keamanan di Jeddah dan Mekkah.




Langkah ini memastikan perlindungan jemaah Indonesia tetap berjalan, bahkan saat berada di luar negeri.
Komitmen Pemerintah: Aman dan Tidak Membebani
Wakil Menteri Haji dan Umrah menegaskan, Satgas Haji dibentuk untuk menjalankan dua fokus utama arahan Presiden: 1. Perlindungan penuh terhadap jemaah 2. Menjaga agar biaya haji tidak semakin membebani masyarakat
Pemerintah juga memastikan bahwa kenaikan biaya global tidak serta-merta dibebankan kepada jemaah.




“Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” tegasnya.
Imbauan: Waspada Modus Haji Ilegal
Polri mengingatkan masyarakat untuk: • Tidak tergiur penawaran haji dengan visa non-resmi • Memastikan travel memiliki izin resmi • Segera melapor jika menemukan indikasi penipuan
“Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” pungkas Wakapolri.




Pembentukan Satgas Haji 2026 menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Polri, bersama Kemenhaj dan seluruh pemangku kepentingan, terus bergerak cepat dan responsif. (Red)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati