Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu di Kawasan Wonosari Surabaya, Tangkap 4 Tersangka dan Amankan 31 Paket Siap Edar
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Kasatreskoba Adik Agus Putrawan S.H. M.H menyampaikan bahwa dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka, masing-masing berinisial A.M (43), N (32), A.D.F (19), dan M (31).
“Keempat tersangka diamankan pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah di kawasan Jalan Wonosari Surabaya,” ujar AKP Adik Agus Putrawan.
Dari hasil penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto ±15,80 gram yang dikemas dalam 31 paket kecil siap edar. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp2.900.000 serta empat unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.




Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka A.M diketahui memperoleh sabu dari seorang DPO berinisial MM di wilayah Bangkalan, Madura, dengan cara membeli secara langsung sebanyak 10 gram seharga Rp6.500.000. Selanjutnya, sabu tersebut dipecah menjadi paket kecil dan diedarkan bersama tersangka lainnya.
“Para tersangka telah menjalankan aktivitas peredaran sabu ini selama kurang lebih dua bulan, dengan harga jual berkisar antara Rp150.000 hingga Rp600.000 per paket,” jelasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).




“Ke depan, kami akan terus menuntaskan penyidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegas AKP Adik Agus Putrawan. (Bagas)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati