Polres Blitar Kota Edukasi Warga dan Pasang Banner Cegah Karhutla di Lereng Gunung Pegat
KOTA BLITAR - Media Indonesia Times | Polres Blitar Kota Polda Jatim terus menggencarkan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.
Salah satu upaya dilakukan dengan memasang banner imbauan dan larangan pembakaran lahan di kawasan lereng Gunung Pegat, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (11/08/2026).




Selain memasang banner, personel Polres Blitar Kota juga melaksanakan patroli di sekitar kawasan tersebut.
Patroli dilakukan untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kerawanan kriminalitas.




Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasihumas AKP Sjamsul Anwar mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan kepolisian menyikapi meningkatnya potensi kejadian karhutla.
“Menyikapi perkembangan kejadian karhutla yang akhir-akhir ini terjadi, Polres Blitar Kota gencar turun ke lapangan untuk memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat," ujar AKP Sjamsul Anwar.




Menurutnya, banner imbauan dan larangan pembakaran lahan dipasang di dua titik, yakni kawasan lereng Gunung Pegat wilayah Desa Kebonduren dan Desa Kawedusan.
Pemasangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran secara sembarangan.




Masyarakat, khususnya yang beraktivitas di sekitar kawasan lereng Gunung Pegat, diingatkan untuk tidak membakar sampah, semak belukar maupun lahan.
Terlebih, kondisi lingkungan yang kering dapat meningkatkan risiko api merembet dan memicu kebakaran yang lebih luas.




Selain sebagai upaya pencegahan karhutla, patroli juga menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ponggok agar tetap aman dan kondusif.
Polres Blitar Kota mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan sekaligus berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.




"Warga yang mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran bisa lapor melalui call center 110 bebas pulsa agar segera kami tindaklanjuti," pungkas AKP Sjamsul Anwar.
Melalui pemasangan banner, edukasi, dan patroli secara berkelanjutan, Polres Blitar Kota berkomitmen melakukan pencegahan sejak dini guna meminimalkan potensi karhutla serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (Bagas)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati
Medicaid Expansion Improves Hypertension and Diabetes Control