Petugas Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Diselipkan di Karet Celana Pengunjung Wanita
BANYUWANGI - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas, Kamis (13/8). Seorang pengunjung wanita berinisial DAT ditangkap setelah nekat menyembunyikan paket diduga sabu seberat lima gram di dalam lipatan karet celananya.
Keberhasilan ini berkat kejelian, kewaspadaan, serta ketelitian petugas penggeledahan badan di pos pemeriksaan kunjungan wanita. DAT diketahui datang ke lapas dengan tujuan menjenguk kerabatnya, seorang warga binaan berinisial MKA yang sedang menjalani masa pidana.




Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari prosedur pemeriksaan rutin terhadap setiap pengunjung yang hendak masuk ke area kunjungan.
"Sesuai aturan yang berlaku, petugas kami memeriksa dengan ketat dan teliti setiap barang bawaan maupun badan pengunjung. Saat menggeledah bagian celana DAT, petugas meraba adanya benda keras yang mencurigakan di area karet pinggang," ujar Solichin.




Selain mendapati keanehan fisik pada celana yang dikenakan, petugas juga melihat gelagat mencurigakan dan gestur gugup dari DAT. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam di ruang khusus, petugas menemukan bungkusan plastik hitam memanjang yang diselipkan rapi di balik lipatan karet celana tersebut.
“Gelagat dari DAT menambah kecurigaan petugas, setelah diperiksa lebih lanjut, benar saja terdapat plastik hitam pada bagian kareta celana DAT,” ungkap Solichin.




Petugas langsung mengamankan DAT untuk dimintai keterangan. Tanpa bisa mengelak, DAT mengakui bahwa barang terlarang tersebut dibawa atas pesanan MKA. Petugas kemudian menjemput MKA dari blok hunian dan membuka bungkusan tersebut di hadapan kedua pelaku.
Saat dibuka, bungkusan tersebut berisi serbuk kristal putih diduga kuat narkotika jenis sabu seberat sekitar 5 gram yang dikemas dalam plastik bening. Baik DAT maupun MKA akhirnya tak mampu membantah dan mengakui peran masing-masing dalam rencana penyelundupan tersebut.




Guna penanganan hukum lebih lanjut, pihak Lapas Banyuwangi langsung berkoordinasi dan menyerahkan barang bukti beserta DAT kepada Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banyuwangi. Sementara itu, warga binaan MKA kini dijebloskan ke sel pengasingan (strafcell) untuk memudahkan proses penyidikan.
Solichin menegaskan, pihaknya tidak akan pernah membiarkan barang haram masuk ke lingkungan lapas dan siap menindak tegas siapa saja yang bermain-main dengan narkoba.




"Kami tidak akan memberikan celah sedikit pun kepada siapa pun yang mencoba terlibat dalam peredaran gelap narkoba di dalam lapas. Siapa pun yang terbukti, baik pengunjung maupun warga binaan, pasti kami proses tuntas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati
Medicaid Expansion Improves Hypertension and Diabetes Control