Pengamanan Demo Pati Humanis, Polda Metro Diminta Tindak Tegas Pelaku Kericuhan
JAKARTA - Media Indonesia Times | Aksi demonstrasi masyarakat Pati pada Kamis (27/8) secara umum berlangsung aman dan kondusif. Meski demikian, sempat terjadi ketegangan hingga kericuhan pada malam hari yang diwarnai aksi pembakaran sepeda motor dan pos polisi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Peristiwa tersebut diduga melibatkan pihak lain yang memanfaatkan momentum penyampaian aspirasi masyarakat Pati untuk menciptakan kerusuhan di Jakarta. Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan, menilai langkah pelayanan yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama instansi terkait sejak siang hingga malam tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.




Menurutnya, sikap humanis serta kesabaran aparat dalam menghadapi situasi tersebut patut mendapatkan apresiasi.
"Kita memuji strategi pengamanan Polda Metro Jaya yang tetap humanis walau ada saja yang mencoba mengganggu keamanan dengan kericuhan yang terjadi malam hari di Pejompongsn,” katanya, Jumat (28/8/2026).




Direktur Eksekutif Lemkapi tersebut menilai terdapat kelompok yang bukan bagian dari masyarakat Pati dan diduga berupaya memanfaatkan aksi untuk mengganggu situasi keamanan dengan tujuan membuat Jakarta menjadi rusuh. Di tengah berlangsungnya aksi, masyarakat tetap dapat menyampaikan aspirasi kepada DPR dengan tertib.
“Kita melihat secara umum situasi keamanan dalam pengamanan demo berjalan kondusif. Masyarakat bisa menyampaiksn aspirasi dengan baik dan tujuan masyarakat tercapai. Polda Metro Jaya dalam pengamanan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujarnya.




Mengenai adanya puluhan orang yang diamankan karena diduga berpotensi melakukan kericuhan, Edi meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum. Ia menegaskan, setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati