Cuaca
Memuat cuaca...
iklan 1
Berita

Pemberitaan PETI Landau Mentail Diklarifikasi, Pihak yang Disebut Tegaskan Pentingnya Fakta dan Verifikasi

Pemberitaan PETI Landau Mentail Diklarifikasi, Pihak yang Disebut Tegaskan Pentingnya Fakta dan Verifikasi
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

Kapuas hulu,MediaIndonesiaTimes.id — Pemberitaan terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Landau Mentail, Kabupaten Kapuas Hulu, mendapat tanggapan dari pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan sebelumnya,29 September 2026.

 

Pihak terkait menyampaikan klarifikasi sekaligus meminta agar setiap informasi yang dipublikasikan kepada masyarakat terlebih dahulu melalui proses verifikasi dan konfirmasi, sehingga informasi yang disajikan benar-benar berdasarkan fakta.

 

Menurut pihak yang memberikan klarifikasi, penyebutan nama seseorang dalam pemberitaan mengenai dugaan aktivitas PETI perlu dilakukan secara hati-hati. Sebab, informasi yang belum terverifikasi dapat menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat.

 

“Kami meminta agar informasi yang disampaikan kepada publik berdasarkan fakta dan dapat diverifikasi. Kalau masih berupa dugaan, hendaknya tetap disebut sebagai dugaan dan jangan sampai kemudian dianggap sebagai fakta,” ujar pihak terkait dalam keterangannya.

 

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan fungsi media dalam melakukan kontrol sosial terhadap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat, termasuk dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin.

 

Namun, menurutnya, pemberitaan harus tetap memberikan ruang kepada pihak-pihak yang namanya disebut untuk menyampaikan penjelasan atau hak jawab.

 

“Media memiliki fungsi kontrol sosial. Tetapi kami berharap pemberitaan dilakukan secara berimbang dan pihak yang disebut diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi,” katanya.

 

Pihak terkait juga meminta agar informasi mengenai dugaan aktivitas PETI di Desa Landau Mentail tidak dibangun berdasarkan informasi sepihak. Setiap dugaan keterlibatan seseorang, menurutnya, perlu dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan dan, bila diperlukan, kepada aparat atau instansi yang memiliki kewenangan.

 

Sementara itu, terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut, kepastian mengenai adanya kegiatan pertambangan tanpa izin serta pihak-pihak yang terlibat masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari aparat penegak hukum dan instansi terkait.

 

Dengan demikian, informasi mengenai keterlibatan pihak tertentu dalam aktivitas PETI tersebut tidak sepatutnya diposisikan sebagai fakta hukum sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau keterangan resmi dari pihak berwenang.

 

Pihak yang memberikan klarifikasi berharap persoalan tersebut dapat disikapi secara proporsional dan tidak menimbulkan kesimpulan yang merugikan pihak tertentu.

Ad
Penulis Adi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN