Cuaca
Memuat cuaca...
iklan 1
Berita

Pembangunan atas Nama Rakyat, Penggusuran Tanpa Kepastian: Luka Lima Keluarga di Balik Proyek KDMP Pasar Sentir

Pembangunan atas Nama Rakyat, Penggusuran Tanpa Kepastian: Luka Lima Keluarga di Balik Proyek KDMP Pasar Sentir
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

Surabaya - Media Indonesia Times | Pembangunan yang diklaim sebagai bagian dari program prioritas nasional semestinya menjadi simbol kemajuan dan kesejahteraan. Namun di Desa Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, realitas berkata lain. Proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digadang-gadang sebagai penggerak ekonomi desa justru menyisakan ironi: lima keluarga tergusur tanpa kejelasan kompensasi, tanpa kepastian masa depan, dan tanpa perlindungan yang layak dari negara.

 

Keputusan penetapan lokasi pembangunan KDMP di area Pasar Sentir bukan sekadar kebijakan administratif. Ia adalah titik awal dari matinya denyut ekonomi lokal yang telah lama hidup dari aktivitas pasar tradisional tersebut. Pasar Sentir bukan hanya ruang transaksi, melainkan ruang sosial urat nadi ekonomi warga yang kini “dikorbankan” atas nama pembangunan.

 

Ironisnya, keputusan tersebut diambil melalui mekanisme formal yang melibatkan pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun legalitas prosedural tidak serta-merta menjamin keadilan substantif. Ketika lima keluarga yang tinggal di ruko sekitar pasar harus angkat kaki tanpa kejelasan nasib, maka yang terjadi bukan lagi pembangunan melainkan pengabaian hak dasar warga.

 

Fakta yang lebih mengkhawatirkan muncul dari notulensi musyawarah desa kedua, di mana Kepala Desa Tembokrejo secara tegas menyatakan kesediaannya membantu para korban secara pribadi. Pernyataan ini bukan sekadar janji moral, melainkan komitmen yang memiliki konsekuensi hukum. Ketika hingga saat ini janji tersebut tak kunjung terealisasi, maka dugaan wanprestasi menjadi tak terelakkan.

 

Permasalahan ini bahkan telah sampai ke meja DPRD Jember melalui rapat dengar pendapat dengan Komisi A. Hasilnya jelas: mediasi dijanjikan. Namun lagi-lagi, janji tinggal janji. Tidak ada kejelasan konkret yang mampu mengembalikan hak atau memberikan kepastian hidup bagi lima keluarga korban.

 

Masuknya laporan ke Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menjadi titik balik penting. Respon cepat dari Heru, selaku koordinator wilayah, menunjukkan bahwa kasus ini tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan lokal semata. Ada indikasi lebih besar yang sedang ditelusuri, termasuk dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek KDMP di berbagai wilayah.

 

Data yang diungkap cukup mencengangkan: anggaran pembangunan KDMP dari pusat disebut berada di kisaran Rp1,5 hingga Rp1,7 miliar, namun realisasi yang diterima di tingkat desa hanya sekitar Rp800 juta. Selisih yang signifikan ini membuka ruang pertanyaan serius ke mana sisa anggaran tersebut mengalir?

 

Di sisi lain, pendekatan pembangunan yang mengabaikan kearifan lokal juga menjadi sorotan tajam. Pembangunan seharusnya tidak mengorbankan masyarakat yang justru menjadi subjek utama dari kebijakan tersebut. Ketika warga digusur tanpa solusi, maka pembangunan telah kehilangan legitimasi moralnya.

 

Kini, langkah hukum menjadi opsi yang tidak terhindarkan. MAKI Jatim bersama tim hukum tengah menyiapkan gugatan, baik secara perdata atas dugaan wanprestasi maupun secara pidana atas kemungkinan perbuatan melawan hukum. Kepala Desa Tembokrejo dan Camat Gumukmas berpotensi dimintai pertanggungjawaban atas kebijakan yang berdampak langsung pada hilangnya tempat tinggal warga.

 

Sementara itu, kondisi para korban semakin memprihatinkan. Salah satu korban, Ibu Sri, kini hanya bisa menumpang di rumah kerabat. Empat keluarga lainnya bahkan belum terlacak, diduga menghilang akibat tekanan yang mereka alami. Situasi ini bukan hanya soal penggusuran, tetapi juga soal hilangnya rasa aman dan kepercayaan terhadap pemerintah.

 

Kasus Pasar Sentir adalah cermin retak dari wajah pembangunan yang timpang. Ia menunjukkan bahwa tanpa transparansi, tanpa akuntabilitas, dan tanpa empati, pembangunan hanya akan melahirkan ketidakadilan baru.

 

Pertanyaannya kini sederhana namun mendasar: apakah pembangunan benar-benar untuk rakyat, atau justru mengorbankan rakyat?.(Bagas)

Ba
Penulis Bagas
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN