Optimalkan Layanan Publik, Kapolda Bengkulu Tinjau Langsung Samsat dan Pos Lantas Simpang Lima
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Lokasi pertama yang dikunjungi adalah Kantor Layanan Samsat Provinsi Bengkulu di Jalan Raden Fatah, Kecamatan Selebar. Selanjutnya, Kapolda beserta rombongan bertolak menuju Pos Lalu Lintas Simpang Lima Polresta Bengkulu untuk mengecek kesiapsiagaan personel di pusat kota.
Dalam kunjungannya, Kapolda didampingi oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bengkulu, Kapolresta Bengkulu, serta Kepala BPKD Provinsi Bengkulu. Peninjauan diawali dengan pengecekan area registrasi dan identifikasi (Regident), proses pembayaran pajak kendaraan bermotor, hingga layanan SWDKLLJ.
Di sela-sela peninjauan, Irjen Pol. Mardiyono menyempatkan diri berdialog langsung dengan warga yang sedang mengurus administrasi kendaraan. Ia ingin memastikan bahwa proses pelayanan berjalan tertib, nyaman, tanpa pungutan liar, dan transparan.




"Pelayanan publik harus diberikan secara profesional dan humanis. Kecepatan, ketepatan, serta etika dalam melayani masyarakat menjadi cerminan kualitas institusi Polri," tegas Kapolda Bengkulu.
Selain aspek prosedur, Kapolda juga menyoroti sikap tampang petugas, kerapian seragam, hingga kebersihan lingkungan kantor. Menurutnya, respons cepat personel dalam melayani aduan atau kebutuhan masyarakat adalah indikator utama keberhasilan pelayanan.
Usai dari Samsat, pengecekan dilanjutkan ke Pos Polisi Simpang Lima. Di sana, Kapolda memeriksa kelayakan sarana prasarana, kondisi kendaraan dinas, serta kesiapan operasional anggota dalam mengatur kelancaran arus lalu lintas di kawasan padat tersebut.
Menutup rangkaian kegiatan, Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa setiap anggota Polri merupakan representasi kehadiran negara di tengah masyarakat. Ia berharap, melalui optimalisasi layanan ini, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kehadiran Polri yang responsif dan melayani.




(Redaksi)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati