SWG-JAMBI | MUARO JAMBI — Persoalan pengelolaan sampah di Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi sorotan. Pengangkut sampah mandiri mengeluhkan kesulitan membuang sampah yang mereka kumpulkan dari masyarakat Desa Kasang Pudak dan Desa Kasang Kota Karang.
Ironisnya, pihak pengangkut sampah mandiri mengaku selama ini berupaya membantu masyarakat agar sampah rumah tangga tidak menumpuk dan mengganggu lingkungan. Namun, menurut keterangan sumber berinisial J kepada awak media, mereka kini menghadapi kendala karena disebut tidak lagi diperbolehkan membuang sampah di lokasi yang sebelumnya digunakan.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius: jika masyarakat sudah dibantu melalui pengangkutan sampah secara mandiri, mengapa justru muncul hambatan dalam proses pembuangan akhirnya? Siapa yang bertanggung jawab memastikan sampah warga dapat dikelola dengan baik?
PENGANGKUT SAMPAH MANDIRI MENGELUH: KAMI INGIN MEMBANTU MASYARAKAT
Sumber berinisial J, yang mengaku terlibat dalam pengangkutan sampah mandiri, menyampaikan keluhannya kepada awak media.
"Ya, Bang, kami membantu masyarakat. Jangan sampai sampah warga Desa Kasang Pudak dan Desa Kasang Kota Karang menumpuk. Kami bantu, Bang, tapi kami tidak dikasih ruang oleh KSM Sumber Harapan," tutur J.
Menurut J, selama ini sampah yang dikumpulkan dari masyarakat kedua desa tersebut dibuang ke kawasan Talang Galo. Namun, belakangan mereka mengaku tidak lagi dapat membuang sampah di lokasi tersebut.
J mempertanyakan kejelasan mekanisme pembuangan sampah yang seharusnya dapat mendukung kebersihan lingkungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Apabila pengangkut sampah mandiri tidak memiliki lokasi pembuangan alternatif yang jelas, kondisi ini dikhawatirkan dapat menghambat pelayanan pengangkutan sampah dan berpotensi menyebabkan penumpukan di permukiman warga.
Meski demikian, alasan penghentian akses pembuangan sampah tersebut masih perlu diklarifikasi kepada pihak pengelola lokasi dan instansi terkait.
BUPATI BAMBANG BAYU SUSENO (BBS) WAKIL NYA DIMINTA TURUN TANGAN, JANGAN BIARKAN PERSOALAN BERLARUT-LARUT!
Menyikapi keluhan tersebut, Bupati Muaro Jambi, BBS, diminta segera memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi serta pihak KSM Sumber Harapan untuk meminta penjelasan secara terbuka.
Pemerintah daerah perlu memastikan apakah terdapat aturan, persyaratan teknis, persoalan kapasitas lokasi, atau kendala administratif yang menyebabkan pengangkut sampah mandiri tidak dapat lagi membuang sampah di tempat sebelumnya.
Jangan sampai persoalan koordinasi antara pengangkut sampah mandiri dan pengelola lokasi justru berdampak langsung kepada masyarakat yang membutuhkan lingkungan bersih dan sehat.
Pengelolaan sampah bukan sekadar soal mengangkut dari rumah warga, tetapi juga memastikan sampah memiliki tempat pembuangan akhir yang jelas, aman, dan sesuai ketentuan.
Karena itu, DLH Kabupaten Muaro Jambi perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme kerja sama, prosedur pembuangan, serta solusi konkret bagi pengangkut sampah mandiri yang selama ini membantu pelayanan kebersihan di tengah masyarakat.
KSM SUMBER HARAPAN DIMINTA MEMBERIKAN KLARIFIKASI
Pihak KSM Sumber Harapan juga perlu memberikan penjelasan mengenai keluhan pengangkut sampah mandiri tersebut.
Apakah memang terdapat larangan membuang sampah di lokasi yang sebelumnya digunakan? Jika benar, apa alasan dan dasar kebijakannya? Apakah sudah tersedia lokasi alternatif yang dapat digunakan agar pelayanan kebersihan masyarakat tetap berjalan,Jumat,16/10/2026.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu, melainkan mendorong transparansi, koordinasi, dan penyelesaian persoalan berdasarkan fakta.
Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak DLH Kabupaten Muaro Jambi dan KSM Sumber Harapan masih perlu dimintakan untuk memperoleh penjelasan yang berimbang.
SWG-JAMBI: KEBERSIHAN LINGKUNGAN ADALAH TANGGUNG JAWAB BERSAMA!
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi diharapkan segera mengambil langkah konkret dengan mempertemukan seluruh pihak terkait untuk mencari jalan keluar.
Jangan sampai pengangkut sampah mandiri kehilangan akses pembuangan, sementara masyarakat tetap menghasilkan sampah setiap hari tanpa kepastian penanganan.
Bupati BBS diminta memastikan persoalan ini segera ditindaklanjuti. DLH harus memberikan kejelasan, KSM Sumber Harapan perlu menyampaikan penjelasan, dan masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kebersihan yang layak.
SWG-JAMBI — Mengawal persoalan publik, mendorong transparansi, dan menyuarakan kepentingan masyarakat.
SWGJambi MuaroJambi BupatiBBS DLHMuaroJambi KumpehUlu KasangPudak KasangKotaKarang KSMSumberHarapan SampahMuaroJambi PengelolaanSampah KebersihanLingkungan AspirasiMasyarakat .
Bambang Bayu Suseno
Prabowo Subianto Alharis Jambi Drmumar Yusuf Pemkab Muaro Jambi.
Indonesia,timestv.
Andi feri:melaporkan
© Media Indonesia Times 2026 — Patuhi Kode Etik Jurnalistik dan Hak Cipta