Jembatan Presisi Dibangun di Patean, Polres Kendal Lakukan Peletakan Batu Pertama
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Kapolres Kendal yang diwakili Kabag Log Polres Kendal Kompol A. Shodiqin, S.Ag hadir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), di antaranya Camat Patean Muh Samsudluha Tamtomi, Kapolsek Patean AKP Aris Krismanto, Danramil Patean Kapten Inf. Muslim, Kepala Desa Sidodadi Sukoco, serta perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa, sambutan, dan dilanjutkan prosesi peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan jembatan.
Dalam sambutannya, Kompol A. Shodiqin menyampaikan bahwa pembangunan jembatan tersebut merupakan bagian dari sinergi Pemerintah Kabupaten Kendal dan Polres Kendal dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur desa di wilayah Jawa Tengah.




“Pembangunan jembatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menindaklanjuti arahan Bapak Presiden untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Kami menyadari bahwa infrastruktur yang memadai adalah tulang punggung aktivitas warga,” ujar Shodiqin.
Ia menambahkan, kehadiran Jembatan Presisi Polri diharapkan dapat membantu mobilitas warga dan memperlancar roda perekonomian di tingkat desa.
Sementara itu, Kepala Desa Sidodadi Sukoco menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kendal dan Polres Kendal atas dukungan pembangunan jembatan di wilayahnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga fasilitas tersebut setelah selesai dibangun.
Berdasarkan laporan kegiatan, jembatan akan dibangun dengan panjang 12 meter dan lebar 3 meter. Pembangunan dimulai pada 11 Februari 2026 dan ditargetkan selesai dalam waktu dua bulan.




(REDAKSI)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati