Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Jawab Pertanyaan Jemaah saat Harlah Ponpes Ora Aji, Gus Miftah Luruskan Tudingan soal Uang Rp100 Juta

Jawab Pertanyaan Jemaah saat Harlah Ponpes Ora Aji, Gus Miftah Luruskan Tudingan soal Uang Rp100 Juta
Gus Miftah meluruskan isu terima uang Rp100 juta di proyek JGSS saat ditanya salah satu jemaah Harlah Ponpes Ora Aji. (Dok. Istimewa)

Media Indonesia Times - Pendakwah Gus Miftah buka suara mengenai tudingan telah menerima uang Rp100 juta dalam proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo-Semarang Segmen 1 (JGSS).

 

Namanya disebut dalam persidangan dugaan kasus korupsi JGSS di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, 13 Juli 2026.

 

Jaksa penuntut umum menyebut adanya dugaan aliran dana sebesar Rp100 juta yang mengalir kepada Gus Miftah.

 

Dalam rangka Harlah Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji pada Sabtu, 18 Juli 2026, Gus Miftah merespons langsung kabar yang beredar.

 

Kaget Namanya Terseret Dugaan Korupsi

 

Salah satu jemaah menanyakan langsung kepada Gus Miftah perihal dugaan korupsi Rp100 juta yang menyeret namanya.

 

“Saya juga kaget, tapi biasa-biasa aja. Risiko,” ucap Gus Miftah.

 

“Begitu saya lihat itu di TikTok, bawahnya ada nama Gus Miftah di sidang korupsi Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Kaget, ternyata saya dituduh menerima aliran dana terpidana korupsi sebesar Rp100 juta,” lanjutnya.

 

Gus Miftah mengungkapkan bahwa dirinya lebih kaget saat mengetahui bahwa namanya disebut dalam kasus yang terjadi pada tahun 2022 lalu.

 

Tegaskan Tak Mengenal Dheky Martin

 

Lebih lanjut, Gus Miftah juga mengaku tak pernah mengenal Dheky Martin, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek DJKA yang menyebut namanya dalam kesaksian.

 

“Aku pikir namanya siapa terpidana itu, Dheky Martin, saya tanya, ‘Bun, ada tamu namanya Dheky Martin nggak? Nggak tau Bah,’” ungkap Gus Miftah.

 

“Makanya sekarang begini, kejadian tahun 2022, dengan yang bersangkutan saya tidak kenal. Dan kalau saat itu saya dikasih uang Rp100 juta dalam kapasitas sebagai apa? Saya rakyat biasa, hanya pendakwah,” terangnya.

 

Siap Kembalikan Uang Jika Diperlukan

 

Gus Miftah lantas menegaskan bahwa dirinya siap untuk mengembalikan uang Rp100 juta jika pernah ada pertemuan dengan Dheky Martin.

 

“Kalau seandainya yang bersangkutan pernah mengundang saya ngaji atau narasumber atau mungkin pernah datang sopan ke pondok, seandainya saya lupa dengan itu, maka hari ini saya Rp100 juta pun saya kembalikan,” tegasnya.

 

“Seingat saya, saya tidak kenal namanya Dheky Martin dan saya nggak tahu saya pernah dikasih, seingat saya, saya tidak menerima apapun,” tuturnya.

 

Adapun pengembalian uang jika harus dilakukan, kata Gus Miftah karena dirinya tidak ingin uang bagi keluarga dan jemaah tercampur dengan uang haram.

 

“Saya nggak mau kalian makan itu tercampur dengan uang haram,” tandasnya.

***

Ha
Penulis Harmono
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN