Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

SEBELUM AKSI JILID II AHLI WARIS SAPIAH KAYO, ZAINUDDIN DAN MAK SALEH MINTA MARTIAS FANGIONO PEMILIK SURYA DUMAI GRUP SEGERA PENUHI TUNTUTAN

SEBELUM AKSI JILID II AHLI WARIS SAPIAH KAYO, ZAINUDDIN DAN MAK SALEH MINTA MARTIAS FANGIONO PEMILIK SURYA DUMAI GRUP SEGERA PENUHI TUNTUTAN

Pekanbaru — Menjelang rencana Aksi Jilid II Ahli Waris Sapiah Kayo, Zainuddin dan Mak Saleh kembali menyuarakan desakan agar Martias Fangiono dan Meriyani, yang disebut sebagai pemilik Surya Dumai Grup, segera memberikan penyelesaian atas tuntutan yang disampaikan pihak ahli waris.

 

Andri mewakili Ahli waris menegaskan, persoalan yang berkaitan dengan lahan seluas sekitar 1,9 hektare tersebut jangan dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta seluruh pihak yang berkepentingan membuka ruang penyelesaian secara transparan dan menghormati hak-hak pihak sebagai ahli waris.

 

“Sebelum aksi jilid II dilaksanakan, kami meminta Martias Fangiono dan Meriyani segera memenuhi tuntutan ahli waris. Jangan sampai persoalan ini terus bergulir dan berujung pada lahan seluas 1.9 Ha yang berada di samping Gedung Surya Dumai Grup Jalan Sudirman Pekanbaru di lakukan penyitaan aset oleh negara apabila tidak ada penyelesaian antara pihak perusahaan dengan Ahli waris.

 

Ia juga meminta pihak Kementerian ATR/BPN RI Jakarta dan instansi terkait untuk mencermati persoalan tersebut secara objektif dan cepat dilakukan mediasi antara pihak ahli waris dengan perusahaan.

Korlap Aksi Jilid II, Junri Harmadi, menyatakan bahwa aksi akan menjadi momentum bagi masyarakat dan ahli waris untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan konstitusional.

 

“Kami hadir bukan untuk membuat keributan. Kami hadir untuk menuntut kejelasan, kepastian hukum dan rasa keadilan. Jika ada hak masyarakat yang harus dipenuhi, maka jangan abaikan suara mereka,” ujar Junri Harmadi.

 

Junri menambahkan, pihaknya berharap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme perdamaian dan dialog mediasi antara ahli waris dengan PT Surya Dumai Grup sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Kami meminta semua pihak menahan diri. Namun jangan tafsirkan sikap tenang sebagai sikap diam. Selama tuntutan belum mendapatkan penyelesaian yang jelas, perjuangan akan terus berjalan melalui jalur yang sah,” tegasnya.

 

YAKUSA!

 

Yakin Usaha Sampai!

Perjuangan untuk keadilan harus dilakukan dengan keberanian, keteguhan dan tetap berpijak pada hukum. Aspirasi boleh keras, tetapi langkah harus terukur. Kebenaran harus diuji, hak harus dihormati, dan hukum harus menjadi panglima.

YAKUSA!

Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN