Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Gerindra Bantah Hotman Paris Kaitkan Prabowo dengan Kasus Febrie Adriansyah

Gerindra Bantah Hotman Paris Kaitkan Prabowo dengan Kasus Febrie Adriansyah

JAKARTA – Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi membantah pernyataan pengacara Hotman Paris yang mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dengan proses hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Menurut Bambang, Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi dan tidak pernah mencampuri proses penegakan hukum.

"Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," kata Bambang, Minggu (19/7/2026).

Ia menegaskan, komitmen tersebut tercermin dari tetap berjalannya proses hukum terhadap sejumlah kepala daerah, kader partai, hingga pejabat pemerintahan yang diduga melakukan pelanggaran.

Menurut Bambang, dalam berbagai kesempatan Presiden Prabowo juga selalu mengingatkan agar tidak ada perlindungan terhadap kader yang terbukti melakukan tindak pidana, termasuk korupsi.

"Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum. Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum," ujarnya.

Bambang pun meminta Hotman Paris tidak membawa nama Presiden dalam pembelaannya terhadap Febrie Adriansyah.

"Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum," tegasnya.

Sebelumnya, Hotman Paris menyatakan kesediaannya menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah tanpa mempersoalkan honorarium. Ia menilai perkara yang menjerat mantan Jampidsus itu merupakan bentuk kriminalisasi.

Hotman juga mengungkapkan dirinya telah menjadi pengacara Prabowo Subianto dan keluarganya selama sekitar 25 tahun dalam berbagai perkara besar. Menurutnya, Febrie merupakan sosok yang berjasa dalam pengembalian aset dan kerugian negara melalui sejumlah penanganan perkara.

Ia menyebut total pengembalian kerugian negara yang diklaim mencapai sekitar Rp430 triliun menjadi alasan dirinya mempertanyakan proses hukum terhadap Febrie.

Pernyataan Hotman tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Gerindra yang menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak memiliki keterlibatan maupun intervensi dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Ti
Editor Tim Redaksi

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN