Cuaca
Memuat cuaca...
iklan 1

Flyover Djuanda: Monumen Rp 363 Miliar yang Dibiarkan Membusuk, Ketika Kelalaian Pemerintah Mengancam Nyawa Rakyat

Flyover Djuanda: Monumen Rp 363 Miliar yang Dibiarkan Membusuk, Ketika Kelalaian Pemerintah Mengancam Nyawa Rakyat
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

Sidoarjo - Media Indonesia Times | Di tengah gegap gempita peresmian pada 6 September 2024, Flyover Djuanda dipuja sebagai simbol kemajuan dan solusi kemacetan di gerbang sisi utara perbatasan dengan kota Surabaya-Sidoarjo.

Proyek bernilai Rp 363 miliar dari APBN itu dipresentasikan sebagai bukti kerja nyata, sebagai mahkota infrastruktur yang akan memperlancar mobilitas menuju kawasan strategis, termasuk akses ke Bandara Udara Internasional Juanda.

Namun, belum genap dua tahun, kemegahan itu berubah menjadi ironi. Di sisi timur kawasan Aloha, penutup gorong-gorong sebanyak 75 berbahan besi raib digondol garong. Lubang-lubang menganga kini mengintai setiap langkah pejalan kaki. Yang tersisa bukan lagi kebanggaan, melainkan ancaman nyata perangkap terbuka yang sewaktu-waktu dapat mencelakakan siapa saja yang melintas, terlebih saat malam hari ketika penerangan jalan umum padam sejak sepekan terakhir.

Ini bukan sekadar soal besi yang hilang. Ini soal kelalaian yang telanjang. Lebih mengkhawatirkan lagi, hingga kini tidak terlihat tindakan cepat dari Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo maupun Pemerintah Kabupaten.

Institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan keselamatan fasilitas publik justru tampak abai. Tidak ada perbaikan darurat, tidak ada pengamanan sementara, tidak ada penegasan sikap. Diam. Seolah keselamatan warga bukan prioritas.

Proyek ratusan miliar rupiah itu kini berdiri sebagai monumen paradoks: dibangun dengan anggaran besar, namun dibiarkan rapuh oleh pengawasan yang lemah. Infrastruktur bukan hanya tentang membangun beton dan baja, melainkan tentang komitmen jangka panjang untuk merawat dan melindungi.

Ketika penutup gorong-gorong sebanyak 75 hilang dan dibiarkan, pesan yang sampai ke masyarakat sederhana dan menyakitkan: setelah seremoni selesai dan pita dipotong, tanggung jawab seakan ikut terpotong.

Lebih jauh, sorotan tajam tak terhindarkan mengarah pada kepemimpinan dinas terkait. Seorang pejabat yang pernah dipercaya sebagai pimpinan proyek pembangunan flyover tentu memahami setiap detail teknis dan risiko yang mungkin muncul. Maka ketika kerusakan elementer seperti ini tak segera ditangani, publik berhak mempertanyakan keseriusan, kapasitas, dan komitmen dalam mengemban jabatan.

Jabatan publik bukan sekadar posisi administratif. Ia adalah amanah keselamatan. Setiap lubang yang menganga adalah potensi luka. Setiap lampu jalan yang mati adalah ruang bagi bahaya. Dan setiap hari tanpa tindakan adalah akumulasi kelalaian.

Jika pemerintah daerah tak segera bertindak, maka Flyover Djuanda akan tercatat bukan sebagai solusi kemacetan, melainkan sebagai simbol lemahnya pengawasan dan rendahnya sense of urgency terhadap keselamatan warga.

Infrastruktur publik adalah wajah pemerintah. Saat wajah itu retak dan dibiarkan, kepercayaan masyarakat ikut runtuh.

Kini pertanyaannya sederhana namun mendasar: apakah Rp 363 miliar hanya cukup untuk membangun, tetapi tidak untuk menjaga? Jika lubang-lubang itu terus dibiarkan, maka yang runtuh bukan hanya tutup gorong-gorong melainkan kredibilitas. (Bagas)

Id
Penulis Idham Holid
Id
Editor Idham Holid

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN