Dugaan Pungutan Bermasalah di SD Negeri Banyuwangi: Biaya Perpisahan Ratusan Ribu, Berpotensi Langgar Aturan
BANYUWANGI – Polemik pungutan di sekolah negeri kembali mencuat. Kali ini, kebijakan pembiayaan kegiatan perpisahan di SDN 1 Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, disorot karena dinilai memberatkan wali murid dan berpotensi melanggar ketentuan pemerintah terkait larangan pungutan di satuan pendidikan dasar.
Sejumlah wali murid mengeluhkan adanya biaya yang harus dikeluarkan menjelang kelulusan. Berdasarkan penelusuran, komponen biaya meliputi kaos guru Rp30 ribu, sewa busana pria Rp75 ribu, sewa busana wanita Rp95 ribu, kenang-kenangan Rp200 ribu, serta konsumsi Rp100 ribu. Total beban mencapai ratusan ribu rupiah per siswa.
Yang menjadi sorotan, biaya tersebut dinilai tidak berkaitan langsung dengan kegiatan belajar mengajar, serta cenderung bersifat wajib.




“Tidak ada pilihan. Mau tidak mau harus ikut. Padahal ini bukan kebutuhan pendidikan,” ujar salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kondisi ini memicu pertanyaan serius terkait kepatuhan sekolah terhadap regulasi. Dalam ketentuan Kementerian Pendidikan, sekolah negeri pada jenjang pendidikan dasar tidak diperkenankan melakukan pungutan kepada peserta didik. Komite sekolah hanya diperbolehkan melakukan penggalangan dana dalam bentuk sumbangan yang bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak ditentukan nominalnya.




Namun, dalam praktik di lapangan, sejumlah wali murid mengaku tidak memiliki ruang untuk menolak. Sosialisasi yang dilakukan melalui grup WhatsApp dan rapat pada 30 April 2026 dinilai lebih bersifat penyampaian keputusan, bukan forum musyawarah yang setara.
Waktu pelaksanaan kegiatan pada 17 Juni 2026 juga menuai kritik karena berdekatan dengan masa pendaftaran SMP, sehingga mempersempit ruang finansial orang tua.




Upaya konfirmasi kepada Kepala SDN 1 Bajulmati, Sumarwin, hingga kini belum mendapat respons. Minimnya keterbukaan ini semakin memperkuat dugaan lemahnya transparansi dalam pengambilan kebijakan.
Di sisi lain, Ketua Komite Sekolah mulai melunak. Saat dikonfirmasi, ia menyebutkan akan digelar rapat ulang dalam waktu dekat.




“Besok pagi akan dilaksanakan rapat lagi, dan kemungkinan kegiatan itu akan dibatalkan,” ujarnya Senin (4/5).
Jika benar kebijakan tersebut dibatalkan, hal itu menjadi indikasi kuat adanya tekanan publik sekaligus pengakuan tidak langsung bahwa skema pembiayaan yang dirancang sebelumnya




bermasalah.
(Tim)




⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Medicaid Expansion Improves Hypertension and Diabetes Control
Berbagi di Bulan Ramadhan, Satlantas Bangkalan dan Ojol Perkuat Sinergi Ciptakan Kamselticarlantas
Sambut Ramadhan 1447 H, Personel Koramil 0825/14 Kabat Gelar Karya Bhakti Bersihkan Makoramil