Ombudsman Kalbar Minta Penjelasan Bupati Kapuas Hulu Terkait Dugaan Pengabaian Putusan PTUN Berkekuatan Hukum Tetap
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Kapuas Hulu, MediaIndonesiaTimes.id 10 Juni 2026.Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat melayangkan surat permintaan penjelasan kepada Bupati Kapuas Hulu terkait laporan masyarakat yang menyangkut dugaan kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah berkekuatan hukum tetap.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati





















