MAKI Jatim Guncang Kejati: "Bersihkan Kembali Jawa Timur", Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Mega Korupsi dan Tegakkan Integritas Penegakan Hukum
Surabaya – Media Indonesia Times | Gelombang tuntutan terhadap penguatan integritas penegakan hukum kembali menggema di Jawa Timur. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa bertajuk "Bersihkan Kembali Jawa Timur" di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jumat (10/7/2026).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar mengusut secara transparan dan menyeluruh perkembangan perkara yang menjadi perhatian publik, menyusul penggeledahan yang dilakukan Koordinator Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri di rumah dinas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola batu bara.




Bagi MAKI Jawa Timur, peristiwa tersebut telah memunculkan pertanyaan besar di ruang publik yang harus dijawab melalui proses hukum yang profesional, terbuka, dan akuntabel. Menurut mereka, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum hanya dapat dijaga apabila setiap dugaan pelanggaran diproses tanpa pandang bulu dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar demonstrasi, melainkan bentuk kontrol sosial terhadap jalannya penegakan hukum.




"Kami hadir untuk mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada slogan. Ketika muncul peristiwa yang menjadi perhatian publik, aparat penegak hukum harus mampu menunjukkan komitmen melalui proses yang transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepercayaan masyarakat adalah aset terbesar penegakan hukum," tegas Heru.
Heru menambahkan, tema "Bersihkan Kembali Jawa Timur" mencerminkan harapan masyarakat agar semangat pemberantasan korupsi terus dijaga, sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi praktik yang berpotensi merusak integritas lembaga negara.




Menurutnya, perkara-perkara besar yang menyangkut pengelolaan sumber daya alam maupun keuangan negara harus diusut secara menyeluruh apabila terdapat bukti yang cukup. Penegakan hukum, katanya, harus berdiri di atas prinsip independensi, objektivitas, dan akuntabilitas.
MAKI Jatim juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bertujuan menghukum pelaku apabila terbukti bersalah, tetapi juga memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Oleh karena itu, setiap perkembangan perkara yang menjadi perhatian publik perlu dikomunikasikan secara proporsional sesuai koridor hukum.




Aksi tersebut berlangsung dengan membawa sejumlah tuntutan agar aparat penegak hukum terus memperkuat komitmen dalam memberantas korupsi, menjaga independensi penyidikan, serta memastikan seluruh proses berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah bagi setiap pihak yang menjalani proses hukum.
Bagi MAKI Jawa Timur, pesan utama aksi ini sederhana namun tegas: penegakan hukum tidak cukup hanya dilakukan, tetapi juga harus mampu menghadirkan kepercayaan publik melalui integritas, transparansi, dan keberanian menegakkan hukum tanpa diskriminasi. Ketika integritas menjadi fondasi, maka keadilan memiliki ruang untuk benar-benar ditegakkan. (Bagas)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati