Cuaca
Memuat cuaca...
iklan 1

Dugaan Oknum Samsat Trosobo Sidoarjo Tarik Biaya Mutasi Keluar di Luar Tarif Resmi

Dugaan Oknum Samsat Trosobo Sidoarjo Tarik Biaya Mutasi Keluar di Luar Tarif Resmi
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

Sidoarjo – Media Indonesia Times | Dugaan praktik pungutan di luar biaya resmi kembali mencuat di lingkungan pelayanan publik.

Kali ini, oknum petugas di Samsat Trosobo Sidoarjo diduga menarik biaya sebesar Rp1.600.000 dalam proses mutasi keluar kendaraan bermotor, yang nilainya jauh di atas tarif resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Kronologi Dugaan Pungutan Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat yang mengurus mutasi kendaraan, biaya yang diminta mencapai Rp1,6 juta dengan alasan untuk mempercepat proses administrasi.

Namun, pembayaran tersebut diduga tidak disertai rincian resmi atau bukti pembayaran sesuai ketentuan negara.

Padahal, berdasarkan informasi biaya mutasi kendaraan di Jawa Timur, biaya resmi mutasi keluar hanya berkisar: Motor: sekitar Rp150.000 Mobil: sekitar Rp250.000 Belum termasuk biaya administrasi lain seperti STNK, BPKB dan TNKB sesuai ketentuan PNBP.

Hal ini memunculkan dugaan adanya biaya tambahan tidak resmi yang dibebankan kepada masyarakat melalui oknum atau perantara jasa pengurusan.

Potensi Pelanggaran Aturan Jika terbukti ada pungutan di luar ketentuan, tindakan tersebut berpotensi melanggar: Peraturan tentang Pungutan Liar (Pungli)

Pasal 12 huruf e UU Tipikor tentang penyalahgunaan jabatan untuk keuntungan pribadi Aturan disiplin ASN atau anggota Polri bila melibatkan aparat

Tanggapan yang Diharapkan Masyarakat berharap adanya pengawasan dari: Inspektorat daerah Tim Saber Pungli Ombudsman RI Bidang Propam Polda Jatim Agar pelayanan Samsat benar-benar transparan dan bebas dari praktik yang merugikan wajib pajak.

Imbauan kepada Masyarakat Wajib pajak diimbau: Mengurus sendiri tanpa calo Meminta rincian biaya resmi Menolak

pembayaran tanpa kwitansi resmi Melaporkan jika ada indikasi pungli Penutup Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pimpinan Samsat dan Polda Jatim untuk melakukan evaluasi internal.

Transparansi biaya dan integritas petugas menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah. (Tim)

Id
Penulis Idham Holid
Id
Editor Idham Holid

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN