Dendy Eka Wardhana: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Jangan Dilemahkan
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Menurut Dendy, keputusan tersebut sudah tepat dan konstitusional demi menjaga kekuatan, independensi, serta profesionalisme Polri sebagai institusi penegak hukum.
“Saya mendukung penuh keputusan DPR RI yang menempatkan Polri tetap di bawah Presiden. Ini penting agar Polri tetap kuat, independen, dan tidak mudah diintervensi,” tegas Dendy Eka Wardhana, Rabu (28/1/2026).
Ia dengan tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Dendy menilai gagasan tersebut berpotensi melemahkan Polri sekaligus mengurangi kewibawaan Presiden dan negara.




“Wacana Polri di bawah kementerian harus ditolak. Itu hanya akan melemahkan Polri, melemahkan Presiden, dan pada akhirnya merugikan negara,” ujarnya.
Dendy menambahkan, Polri yang kuat dan netral sangat dibutuhkan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum yang berkeadilan. Forum Singojuruh Bersatu, kata dia, akan terus mendukung kebijakan negara yang memperkuat institusi penegak hukum demi keutuhan NKRI.
(fd/rz)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati