Dari Jalan Tergenang ke Bengkel Perbaikan, Polisi gunakan towing Evakuasi Mobil Warga Pascabanjir
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Menyikapi kondisi tersebut, Polres Aceh Tamiang turun tangan melakukan evakuasi kendaraan menggunakan mobil towing. Evakuasi dilaksanakan oleh personel gabungan Satuan Lalu Lintas dan Satuan Samapta Polres Aceh Tamiang, dengan dukungan Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang. Senin, (26/1/2026).
Lokasi kegiatan dipusatkan di kawasan perkotaan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang. Sasaran kegiatan adalah kendaraan roda empat (R4) yang terparkir di badan maupun pinggir jalan dan dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, khususnya kendaraan yang terdampak banjir dan ditinggalkan pemiliknya karena mengalami kerusakan.
KBO Lantas Polres Aceh Tamiang, Ipda Indra Maulana, menjelaskan bahwa petugas menggunakan mobil towing untuk mengevakuasi kendaraan yang tidak memungkinkan dipindahkan secara mandiri oleh pemiliknya. “Tujuan kegiatan ini untuk menertibkan kendaraan yang berada di badan jalan agar arus lalu lintas kembali lancar dan aman. Selain itu, langkah ini juga sebagai antisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor, khususnya kendaraan yang ditinggalkan dalam kondisi rusak pascabanjir,” jelas Ipda Indra Maulana.




Lebih dari sekadar penertiban lalu lintas, kegiatan ini juga menjadi wujud kepedulian Polri terhadap warga yang masih berjuang memulihkan kondisi pascabencana banjir yang terjadi pada November 2025 lalu.
Petugas membantu memindahkan kendaraan warga ke bengkel maupun ke rumah sesuai permintaan pemilik, sehingga tidak lagi menjadi beban dan kekhawatiran di tengah keterbatasan pascabencana.
Salah seorang warga penerima bantuan mengaku sangat terbantu dengan kehadiran petugas di lapangan. “Saya mengucapkan terima kasih kepada petugas kepolisian yang sudah membantu mengevakuasi mobil saya ke bengkel. Kalau tidak dibantu, kami kesulitan memindahkannya,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Aceh Tamiang berharap kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Kuala Simpang dapat kembali terwujud, potensi tindak kejahatan dapat diminimalisir, serta rasa aman dan nyaman masyarakat semakin meningkat seiring proses pemulihan pascabencana. (Red)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati