Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Bangunan Berdiri Tanpa Izin IMB/PBG di Pondok Aren, Warga Minta Penertiban

Bangunan Berdiri Tanpa Izin IMB/PBG di Pondok Aren, Warga Minta Penertiban
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

Tangerang Selatan, 14 Mei 2026 – Sebuah bangunan sedang dibangun secara aktif di Jalan H. Sanusi Nomor 46, Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten, namun dikonfirmasi tidak memiliki izin resmi mendirikan bangunan, baik Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Keberadaan pembangunan ini meresahkan warga sekitar dan dinilai melanggar aturan tata ruang serta ketertiban wilayah.

Anda belum membaca semua isi berita ini
Ti
Editor Tim Redaksi

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN