ARI KIRIM "SURAT CINTA" KEDUA: GWN PERTANYAKAN RAPAT LANJUTAN DPRD DAN DINAS PENDIDIKAN BANYUWANGI TERKAIT RESUME RDPU SMPN 2
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
BANYUWANGI — Ketua DPW Gitran Watch Nusantara (GWN) Jawa Timur–Bali, Ari Bagus Pranata kembali mengajukan permohonan informasi publik lanjutan kepada PPID Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuwangi, guna menelusuri perkembangan tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV bersama wali murid SMP Negeri 2 Banyuwangi pada 4 September 2026.
Langkah ini diambil setelah GWN menerima dokumen resmi Resume RDPU melalui surat Sekretariat DPRD Nomor 188/2792/429.050/2026 tertanggal 28 September 2026. Meski mengapresiasi keterbukaan informasi tersebut, GWN menegaskan persoalan belum selesai — salah satu poin penting dalam resume menyebutkan Komisi IV akan mengadakan koordinasi dan rapat kerja lanjutan bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi guna membahas penataan mekanisme sumbangan sekolah secara menyeluruh.




Informasi yang Diminta
Melalui permohonan lanjutan ini, GWN meminta keterangan jelas mengenai:




- Apakah koordinasi dan rapat kerja lanjutan dengan Dinas Pendidikan telah dilaksanakan?
- Jika sudah, mohon dilampirkan dokumen pendukung seperti undangan, daftar hadir, notulen, bahan rapat, berita acara, kesimpulan, rekomendasi, hingga dokumen tindak lanjut lainnya;




- Jika belum dilaksanakan, mohon disampaikan status saat ini serta rencana atau jadwal pelaksanaannya.
GWN menegaskan permohonan ini bukan untuk menilai atau menyimpulkan keterlambatan, melainkan semata-mata memperoleh informasi berdasarkan dokumen resmi agar masyarakat dapat mengetahui perkembangannya.




Poin Rekomendasi RDPU yang Tetap Dikawal
Selain rapat lanjutan dengan Dinas Pendidikan, GWN juga tetap memantau sejumlah rekomendasi utama dalam resume RDPU, antara lain:




- Menghentikan praktik penagihan sumbangan secara langsung kepada siswa; sumbangan sukarela tidak boleh dicatat sebagai kewajiban maupun tunggakan;
- Komite Sekolah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana secara berkala kepada wali murid sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas;




- Verifikasi data siswa yatim piatu dan keluarga tidak mampu agar pembebasan sumbangan dapat diberikan tepat sasaran;
- Menyusun pedoman yang jelas guna mencegah sumbangan sukarela berubah menjadi pungutan wajib.
"Masyarakat Berhak Tahu Tindak Lanjutnya"
“Kami mengapresiasi Sekretariat DPRD Banyuwangi yang telah menyerahkan dokumen hasil RDPU. Setelah membacanya, kami melihat ada rekomendasi penting yang perlu dikawal, khususnya terkait rapat kerja lanjutan dengan Dinas Pendidikan,” ujar perwakilan GWN.
Lebih lanjut dijelaskan, masyarakat berhak mengetahui perkembangan tindak lanjut lembaga publik, terlebih ketika materi yang dibahas menyangkut kepentingan wali murid dan kejelasan aturan sumbangan di sekolah.
“Kalau rapatnya sudah dilakukan, kami ingin melihat hasilnya secara resmi. Kalau belum, kami ingin mengetahui rencananya. Yang kami minta hanyalah transparansi prosesnya,” tambahnya.
GWN menegaskan akan tetap mengedepankan jalur permohonan informasi publik dan menggunakan dokumen resmi sebagai dasar pemantauan, berharap rekomendasi RDPU tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar ditindaklanjuti demi penataan mekanisme sumbangan sekolah yang lebih adil dan transparan di seluruh Kabupaten Banyuwangi.
Penulis: Mutiah
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati