Aktivis Ari Bagus Pranata Bantu Siswi Kurang Mampu Terima Ijazah SMA
BANYUWANGI – Seorang siswi lulusan SMA di Rogojampi (yang meminta identitasnya dirahasiakan) akhirnya bisa bernapas lega.
Setelah sempat tertahan akibat tunggakan biaya sekolah sebesar hampir lima juta rupiah, ijazah miliknya kini resmi diserahkan oleh pihak sekolah berkat pendampingan dari aktivis pemuda, Ari Bagus Pranata.




Penyerahan ijazah pascamediasi tersebut berhasil diselesaikan secara damai pada (6/07/2026).
Anak dari seorang kuli bangunan dan ibu buruh ini sebelumnya terancam tidak bisa mengambil ijazah karena faktor ekonomi keluarga yang tidak mampu melunasi sisa administrasi.




Padahal, selembar ijazah tersebut sangat ia butuhkan sebagai modal utama untuk melamar pekerjaan demi membantu menopang ekonomi orang tuanya di tengah himpitan biaya hidup yang semakin sulit.
Melihat kondisi tersebut, aktivis Ari Bagus Pranata bergerak cepat memberikan pendampingan.




Ia mendatangi pihak sekolah bersama siswi tersebut untuk melakukan mediasi. Dalam pertemuan itu, Ari mendesak pihak sekolah agar memberikan kebijakan khusus berupa penghapusan sisa tunggakan atas dasar kemanusiaan dan hak pendidikan.
"Pendidikan adalah hak setiap anak, dan ijazah tidak boleh ditahan hanya karena persoalan biaya, apalagi bagi keluarga yang benar-benar tidak mampu.




Alhamdulillah, pihak sekolah mendengarkan dan bersedia menghapus tunggakan serta menyerahkan ijazah tersebut," ujar Ari Bagus Pranata.
Siswi yang bersangkutan mengaku sangat gembira dan bersyukur atas bantuan ini. Kini, dengan ijazah di tangan, ia siap melangkah mencari pekerjaan untuk meringankan beban orang tuanya.




Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh instansi pendidikan di Banyuwangi agar lebih bijak dan tidak mempersulit penyerahan ijazah kepada siswa dari keluarga prasejahtera. ( Bastian tri )
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati