Cuaca
Memuat cuaca...
iklan 1
Berita

Warga Desak Polsek Gedangan Tutup Permanen Penjual Miras, Ancam Lapor Ombudsman dan Propam Jika Tak Segera Bertindak

Warga Desak Polsek Gedangan Tutup Permanen Penjual Miras, Ancam Lapor Ombudsman dan Propam Jika Tak Segera Bertindak
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

SIDOARJO – Keresahan masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Gedangan, Polresta Sidoarjo, kini mencapai puncaknya. Warga mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan tindakan nyata dengan menutup permanen titik penjualan miras yang dinilai telah merusak kondusifitas lingkungan.

Langkah ini diambil setelah laporan yang dilayangkan warga sebelumnya dianggap belum membuahkan hasil yang signifikan. Perwakilan warga menyatakan bahwa keberadaan penjual miras tersebut tidak hanya melanggar peraturan daerah, tetapi juga memicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami meminta Polsek Gedangan tidak sekadar melakukan penertiban sementara, tetapi harus berani menutup permanen tempat tersebut. Kami butuh tindakan tegas, bukan sekadar formalitas," ujar salah satu pelapor.

Lebih lanjut, pelapor menegaskan tidak akan tinggal diam jika aparat kepolisian terkesan lamban atau melakukan pembiaran. Jika dalam waktu dekat tidak ada progres konkret dan penutupan secara permanen, warga berencana membawa masalah ini ke jalur yang lebih tinggi.

"Apabila laporan kami tetap tidak ditindaklanjuti secara serius, kami telah menyiapkan berkas untuk melaporkan kinerja Polsek Gedangan ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi pelayanan publik, serta ke Propam Polda Jatim terkait dugaan pengabaian laporan masyarakat," tegasnya.

Masyarakat berharap Kapolresta Sidoarjo memberikan atensi khusus terhadap kinerja Polsek Gedangan dalam menangani kasus ini, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri serta menjamin keamanan warga dari dampak buruk peredaran miras.

(Redaksi)

Id
Penulis Idham Holid
Id
Editor Idham Holid

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN