Warga Binaan Terima RK dan PMPK Idulfitri 1447 H / 2026 M
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Dari total Narapidana penerima RK Idulfitri, sebanyak 153.642 orang memperoleh RK I atau pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan 1.143 orang memperoleh RK II atau langsung bebas.Sementara itu, 1.104 Anak Binaan memperoleh PMP Khusus I dan 19 orang memperoleh PMP Khusus II atau langsung bebas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi memberikan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan di Lapas Narkotika Gunung Sindur, Sabtu (21/3). Pada momen tersebut Mashudi membacakan Sambutan terulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Ia menyebut pemberian Remisi dan PMP menjadi komitmen negara dalam memberikan hak Warga Binaan setelah berhasil menjalani pembinaan dengan baik.
“RK dan PMP Khusus Idulfitri diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik. Kami berharap momentum ini makin memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya




Lebih lanjut, Mashudi menambahkan bahwa kebijakan tersebut memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara.
“Kebijakan ini juga berdampak pada efisiensi anggaran negara dalam pemenuhan kebutuhan makan Warga Binaan dengan potensi penghematan yang mencapai Rp109.261.845.000,” jelasnya
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan penerima RK dan PMP Khusus Idulfitri terbanyak tahun ini berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Jawa Barat sebanyak 18.335 orang, Kanwil Ditjenpas Sumatra Utara sebanyak 15.621 orang, dan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur sebanyak 14.244 orang.
“Pemberian RK dan PMP Khusus diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus berperilaku baik, aktif mengikuti pembinaan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih produktif dan bertanggung jawab,“ harapnya.




Pada kesempatan tersebut juga Dirjenpas Mashudi menyerahkan Premi kepada warga binaan yg bekerja serta bantuan sosial bagi masyarakat dan keluarga warga binaan. "Kegiatan ini dilakukan juga serentak oleh seluruh Kanwil, Lapas dan Rutam Seluruh Indonesia, yaitu penyerahan Remisi dan PMK, Premi dan Bantun Sosial," ungkap Mashudi
Hadir pada penyerahakn remisi tersebut, Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Kalapas Narkotika Gunung Sindur dan Kepala UPT di wilayah Bogor Raya.
Dirjenpas Mashudi juga mengunjungi sarana- sarana pembinaan dan Pelayanan di Lapas Narkotika Gunung Sindur dan Lapas Khusus Gunung Sindur, termasuk layanan kunjungan masyarakat kepada wargabinaan . (fjr)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati