Tim Gabungan Polres Belitung Tertibkan Tambang Timah Ilegal Di Perairan Laut Dusun Ulim Membalong
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Tim gabungan Polres Belitung melakukan penertiban aktivitas tambang pasir timah diwilayah perairan laut Dusun Ulim Desa Lassae Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung, Senin (20/4/26).
Penertiban dilakukan sebagai tindaklanjut laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas tambang timah ilegal tersebut.




"Penertiban ini sebagai respon cepat Polres Belitung terhadap keresahan masyarakat khususnya para nelayan tradisional dikarenakan berdampak pada pendapatan mereka (nelayan) yang notabene bergantung pada laut,"kata Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo saat dikonfirmasi.
Tak hanya melakukan penertiban, kata Sarwo, pihaknya juga memberikan imbauan kepada sejumlah penambang untuk tidak melakukan kembali aktivitas ilegal ini.




Jika masih ditemukan hal serupa, lanjutnya, Tim gabungan Polres Belitung akan melakukan upaya tindakan hukum secara tegas kepada para penambang.
"Kegiatan ini kita lakukan secara humanis, namun tetap tegas. Kita juga ingin memberikan warning kepada para penambang agar tidak melakukan aktivitas ilegal dikawasan itu kembali,"tegas Sarwo.




"Jika masih kita temukan artinya membandel, dengan terpaksa kita ambil tindakan tegas dan proses sesuai hukum yang berlaku sehingga ada efek jera bagi para penambang ilegal,"sambungnya.
Selain ilegal atau tak berizin, aktivitas penambangan pasir timah dikawasan tersebut dinilai merusak ekosistem bahkan biota laut yang ada dikawasan pesisir itu.




"Kita harap ini disadari oleh para penambang bahwa melakukan aktivitas diperairan laut apalagi tanpa izin resmi adalah perbuatan melanggar hukum dan juga dapat menimbulkan dampak negatif terutama kerusakan ekosistem laut,"pungkasnya.
Dari informasi yang diterima, usai penertiban, Polres Belitung turut memasang papan himbauan untuk tidak melakukan aktivitas ilegal dikawasan tersebut.




Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya upaya penertiban lokasi tambang ilegal oleh Polres Belitung dikawasan.
Menurutnya, upaya itu dilakukan sebagai wujud komitmen Kepolisian dalam memberantas aktivitas ilegal seperti penambangan timah khususnya diperairan laut.




"Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kita Kepolisian menindaklanjuti laporan dan keresahan dari warga. Namun yang lebih penting lagi adalah untuk menjaga kelestarian lingkungan terutama ekosistem laut dari aktivitas ilegal,"tegasnya.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati