Sumut, Media Indonesia Times - Seluruh anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tercover dalam program jaminan sosial. Seiring dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara PWI Sumut dengan BPJS TK (Ketenagakerjaan).
Anda belum membaca semua isi berita ini
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Kunto Wibowo, di Medan pada Selasa (20/10).
Turut menyaksikan penandatanganan itu Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut Rifki Warisan, Bendahara Hartati Rangkuti, Wakil Sekretaris Riza Mulyadi dan Juli Tarigan serta Merry Ismail. Sedangkan dari BPJS Ketenagakerjaan turut menyaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi bersama para staf.
Kunto Wibowo mengaku, bangga telah melakukan penandatanganan PKS dengan PWI Sumut. "Saya pernah bertugas menjadi Kepala Kanwil di Banten, Jawa Barat dan saat ini di Sumut. Dari tiga wilayah tugas ini, baru kali ini melakukan penandatanganan PKS dengan PWI. Ini inisiatif luar biasa. Ini menunjukkan komitmen PWI Sumut hadir dalam melindungi anggotanya," kata Kunto.
Kunto mengisahkan, dirinya sering mendapat pertanyaan dari kalangan wartawan terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan. "Namun, dalam hati saya bertanya, apakah wartawan ini terlindungi atau tidak dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya. Jangan setiap hari menulis, tetapi tidak terlindungi,” katanya.
Inisiatif PWI Sumut ini, menurut Kunto, sangat luar biasa. Sebab, profesi wartawan rentan terhadap risiko yang sering dijalankan, seperti meliput aksi demonstrasi, di mana wartawan menjadi garda terdepan di tengah gerakan massa.
“Ini inisiatif sangat luar biasa. PWI Sumut maju ke depan memastikan seluruh anggotanya, baik anggota biasa maupun muda wajib terlindungi. Alhamdulillah, ini menjadi contoh nasional bagi PWI-PWI daerah lain di Indonesia, karena penandatanganan PKS juga dilaporkan ke Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, melalui videocall. PWI Sumut menjadi barometer dalam memberikan jaminan sosial kepada anggotanya,” ungkap Kunto.
Sementara itu Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, mengaku bersyukur dapat melanjutkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Alhamdulillah, hari ini kita dapat menandatangani PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kalau sebelumnya penandatanganan itu selama 2 tahun, hari ini kita tandatangani langsung 5 tahun,” katanya.
Penandatanganan ini, sebut Farianda, sifatnya fluktuatif. “Artinya, sifatnya terbuka karena belum masuk semua, terutama anggota muda hasil ujian penerimaan beberapa waktu lalu. Bahkan, anggota PWI berusia di atas 65 tahun sebanyak 81 orang juga sudah tercover. Diperkirakan, sekitar seribu orang anggota PWI status muda dan biasa, nantinya tercover semuanya,” sebut pria yang akrab disapa, Nanda, itu.
Kelanjutan penandatanganan PKS ini, sebut Nanda, merupakan wujud tanggung jawab selaku Ketua PWI terhadap anggota. “Walaupun masa kepengurusan akan berakhir, namun keberlanjutan perjanjian kerja sama ini tetap ditandatangani. Dengan PKS ini, organisasi hadir melindungi anggota. Semoga kerja sama ini dapat bermanfaat bagi seluruh anggota,” harap Nanda. ( STS)
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.