SMKN 1 Janapria Laksanakan Rapat Kenaikan Kelas untuk Menentukan Capaian Peserta Didik.
LOMBOK- TENGAH, Media Indonesia Times,
Janapria, 23Juni 2026 — SMKN 1 Janapria menggelar rapat kenaikan kelas Tahun Pelajaran 2025/2026 yang dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, sebagai bagian dari proses evaluasi dan penetapan hasil belajar peserta didik selama satu tahun pembelajaran.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah ini dihadiri oleh seluruh jajaran manajemen sekolah, wali kelas, guru mata pelajaran, serta tenaga kependidikan. Rapat dilaksanakan untuk membahas capaian akademik maupun non-akademik peserta didik secara objektif, transparan, dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.




Dalam arahannya, Kepala SMKN 1 Janapria menegaskan bahwa keputusan kenaikan kelas harus didasarkan pada hasil evaluasi yang komprehensif, mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, kedisiplinan, serta kehadiran peserta didik selama proses pembelajaran. Beliau juga mengapresiasi dedikasi seluruh guru yang telah melaksanakan tugas pembelajaran dan penilaian dengan penuh tanggung jawab.
"Rapat kenaikan kelas bukan hanya agenda administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap peserta didik memperoleh penilaian yang adil dan sesuai dengan capaian kompetensinya," ungkap




H. Rahmat Dzakir, S.P. M.Pd. Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Janapria.
Melalui forum ini, para wali kelas dan guru mata pelajaran menyampaikan hasil evaluasi peserta didik sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan mengedepankan prinsip profesionalisme dan kepentingan terbaik bagi peserta didik.




Pelaksanaan rapat kenaikan kelas ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penjaminan mutu pendidikan di SMKN 1 Janapria, yang terus berkomitmen mencetak lulusan yang kompeten, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja maupun pendidikan lanjutan.
SMKN 1 Janapria merupakan sekolah menengah kejuruan negeri yang berlokasi di Desa Saba, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.




Ruslan.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati