Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Sidang Kedua Dugaan Penganiayaan Warga Ketapang Hadirkan Empat Saksi, Kesaksian Ungkap Korban Sempat Koma Akibat Cedera Berat

Sidang Kedua Dugaan Penganiayaan Warga Ketapang Hadirkan Empat Saksi, Kesaksian Ungkap Korban Sempat Koma Akibat Cedera Berat
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

Banyuwangi – Sidang kedua perkara dugaan penganiayaan terhadap Nova, warga Ketapang, kembali digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada Senin (06/07/2026). Persidangan kali ini menghadirkan empat orang saksi yang memberikan keterangan di hadapan majelis hakim, terdiri dari saksi utama, saksi keluarga, serta dua dokter dari RSUD Blambangan yang memberikan penjelasan terkait kondisi medis korban.

Anda belum membaca semua isi berita ini
Rz
Penulis Rz

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN