Sembunyikan Narkoba di Area Kemaluan, Upaya Pengunjung Wanita Kelabuhi Petugas Lapas Banyuwangi Gagal Total
BANYUWANGI — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Kali ini, modus nekat seorang pengunjung wanita berinisial PW yang menyembunyikan narkotika dan obat ilegal di dalam area kemaluan berhasil dibongkar petugas.
PW diketahui hendak mengunjungi suaminya, DI, yang tengah menjalani masa pembinaan di Lapas Banyuwangi, Kamis (20/8). Upaya pengelabuan tersebut gagal total setelah petugas penggeledahan wanita menemukan kejanggalan saat melakukan pemeriksaan badan secara menyeluruh.




Kepala Lapas (Kalapas) Banyuwangi, Solichin, menjelaskan bahwa kecurigaan petugas bermula saat petugas meraba di area sensitif pengunjung.
"Petugas menemukan keberadaan tali yang mengganjal saat meraba area sensitif PW. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tali tersebut ternyata terhubung dengan benda asing yang dimasukkan ke dalam organ vitalnya," ujar Solichin.




Berdasarkan interogasi awal, PW mengakui barang berbahaya tersebut dibawa atas pesanan sang suami. Pihak lapas kemudian memanggil DI untuk dimintai keterangan bersama PW.
Saat bungkusan berbalut plastik tersebut dibuka di hadapan keduanya, petugas menemukan 5 klip plastik berisi serbuk kristal putih diduga kuat narkotika jenis sabu, serta 4 klip obat terlarang.




“Di dalam platik itu kami temukan ada 9 klip, 5 klip kami duga dan kami curigai merupakan narkotika jenis sabu, sedangkan 4 klip lainnya berupa obat obatan ilegal,” ungkap Solichin.
Pasangan suami istri tersebut tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa aksi penyelundupan ini telah direncanakan sebelumnya.




Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Banyuwangi langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banyuwangi. PW beserta seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke Polresta Banyuwangi guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara itu, DI langsung dijebloskan ke dalam sel khusus (strafcell) untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan.
Solichin menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen tegas jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Pihaknya tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun kepada siapa saja yang nekat terlibat.




“Kami tegas melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba, untuk itu kepada siapapun yang terlibat akan kami serahkan kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati