Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Polres Sekadau Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Perampasan Emas

Polres Sekadau Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Perampasan Emas
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

Sekadau,- MediaIndonesiaTimes.id | 19 Agustus 2026.Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian dan/atau perampasan emas yang dilaporkan oleh AL (43), warga Kabupaten Sintang.

Anda belum membaca semua isi berita ini
Ad
Penulis Adi
Ti
Editor Tim Redaksi

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN