Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika Sabu 28,26 Gram, Satu Orang Terduga Diamankan
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
KUALA KAPUAS — Tim Satresnarkoba Polres Kapuas yang dipimpin Kasatresnarkoba AKP Budi Utomo, S.H., M.M., berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat bruto 28,26 gram dalam rangka Operasi Pemberantasan Sarang Narkoba, pada Kamis (15‑10‑2026) sekira pukul 15.30 WIB.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati













