Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Momentum Peringatan HUT Kemerdekaan RI, Program "BINA PRIMA" Lapas Kerobokan Resmi Diluncurkan

Momentum Peringatan HUT Kemerdekaan RI, Program "BINA PRIMA" Lapas Kerobokan Resmi Diluncurkan
penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Senin (17/8/2026),

Kerobokan - Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang dirangkaikan dengan penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Senin (17/8/2026), menjadi tonggak peresmian inovasi pemasyarakatan bertajuk BINA PRIMA (Strategi Pembinaan Warga Binaan Pasca Pelanggaran Tata Tertib pada Lapas/Rutan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali). Program proyek perubahan yang digagas oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Tunggul Buono, ini diluncurkan secara langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Andi Wijaya Rivai, melalui prosesi penekanan tombol secara simbolis di hadapan jajaran tamu undangan dan warga binaan.

 

Peluncuran yang berlangsung khidmat mulai pukul 12.00 WITA tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan instansi dan Forkopimda, antara lain Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya; Kepala Kanwil Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah; Kapoksahli Pangdam IX/Udayana, Brigjen TNI Ketut Merta Gunada (mewakili Pangdam IX/Udayana); Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Bali, AKBP Ida Bagus Dedi Januarta (mewakili Kapolda Bali); Panitera Pengadilan Tinggi Denpasar, Dwi Kuncoro (mewakili Ketua PT Denpasar); Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Badung, Putu Andy (mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Bali); Kepala BNN Kabupaten Badung, AKBP Dewa Ketut Darma Aryawan (mewakili Kepala BNNP Bali); serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Bali.

 

Inovasi BINA PRIMA dengan moto “Dibina • Berubah • Bermartabat” dihadirkan sebagai langkah terstruktur untuk mengubah paradigma penanganan pelanggaran tata tertib, dari yang sebelumnya berfokus pada sanksi disiplin menjadi pembinaan pasca pelanggaran yang terukur dan terarah. Program ini memadukan asesmen risiko dan kebutuhan perilaku, intervensi pembinaan kepribadian dan kemandirian, penguatan peran Wali Pemasyarakatan, serta kolaborasi lintas sektor. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran berulang (repeat offender), mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Kerobokan sebagai pilot project, sekaligus menyukseskan implementasi Asta Cita Poin 7 Presiden Republik Indonesia di seluruh Lapas dan Rutan wilayah Bali.

(Humas Lapas/Humas L'Krobo)

Do
Penulis Dony
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN