Polres Pohuwato Amankan Alat Berat di Lokasi Tambang Emas Ilegal Desa Hulawa
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Pohuwato, – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato kembali menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan mengamankan satu unit alat berat merek Hyundai di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Minggu (19/4/2026).
Penyitaan ini dilakukan setelah adanya dugaan kuat bahwa alat berat tersebut dioperasikan untuk menunjang kegiatan tambang ilegal di wilayah tersebut. Saat ini, barang bukti telah dievakuasi dan dipasang garis polisi di Mapolres Pohuwato guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.




Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan mendalam mengenai kronologi penangkapan maupun pemilik dari alat berat tersebut. Humas Polres Pohuwato, Bripka Aqim, menyatakan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pendalaman.
"Proses pemeriksaan masih berlangsung. Informasi detail belum dapat kami publikasikan secara luas hingga pemeriksaan resmi selesai dilakukan," ujar Bripka Aqim saat dikonfirmasi.




Penindakan ini merupakan bagian dari upaya tegas kepolisian dalam menertibkan aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan tidak memiliki izin resmi di wilayah hukum Kabupaten Pohuwato.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati