Polda Bali Deportasi WNA Bos Kriminal Eropa Yang Tertangkap Di Bali
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Tersangka SL tertangkap Tim Gabungan saat pesawat yang ditumpanginya mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. SL merupakan pimpinan gembong narkotika & pencucian uang dan SL merupakan target utama Red Notice Interpol (A-4908/3-2026), yang resmi diterbitkan pada 26 Maret 2026. Tersangka SL memimpin organisasi kriminal lintas negara yang berbasis di Skotlandia dan Spanyol. Jaringannya bertanggung jawab atas penyelundupan narkotika skala besar ke Inggris raya serta terlibat dalam konflik berdarah dengan geng rivalnya.
Penangkapan SL pada 28 Maret 2026 pukul 11.58 WITA adalah buah dari kerja sama internasional yang Presisi: • Informasi Awal: NCB Abu Dhabi mendeteksi pergerakan SL menuju Indonesia. • Respon Cepat: Divhubinter Polri menginstruksikan Polda Bali dan Imigrasi untuk bersiaga. • Eksekusi: SL diringkus tanpa perlawanan.
Penangkapan ini merupakan bagian dari "Operasi ARMORUM". Sebelum SL tertangkap di Bali, operasi gabungan Garda Sipil Spanyol dan Kepolisian Skotlandia telah berhasil meringkus 33 tersangka di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.
Atas kerjasama dan koordinasi inten Polri memutuskan untuk segera mendeportasi SL ke Spanyol guna menghadapi proses hukum lebih lanjut disana dan hari ini tersangka SL telah dijemput oleh petugas dari Garda Sipil Spanyol ke Polda Bali, untuk selanjutnya di bawa ke Spanyol, pengawalan ketat tetap dilakukan personil Polda Bali untuk memastikan proses Deportasi SL berjalan lancar, aman, cepat dan sesuai prosedur Internasional.
Penangkapan tersangka SL yang merupakan buronan Internasional yang paling di cari di Eropa saat ini, penangkapan ini sekaligus merupakan bukti "Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian aman bagi para kriminal maupun buronan Internasional”, Tegas AKBP Rina.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati