Peredaran Sabu di Tambaksari Digulung: Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk 4 Tersangka, 31,62 Gram Disita
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Pengungkapan tersebut disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian sebagai bentuk transparansi dan komitmen penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika yang terus mengancam keamanan serta masa depan generasi muda.
Pengungkapan kasus dilakukan pada sekitar pukul 14.00 WIB, ketika tim Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif, bergerak cepat melakukan penindakan di lokasi yang telah dipetakan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diduga kuat terlibat langsung dalam jaringan peredaran narkotika.
Dari hasil penggeledahan terhadap para tersangka dan barang yang dikuasai, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan tindak pidana narkotika, yakni:




- 17 paket narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 31,62 gram (bruto). - Uang tunai sekitar Rp500.000, diduga hasil transaksi narkotika. - Beberapa unit telepon genggam sebagai sarana komunikasi transaksi. - Satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai alat transportasi. - Serta peralatan pengemasan dan konsumsi narkotika, seperti plastik klip, timbangan digital, dan sedotan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial RA. Para tersangka mengakui telah melakukan transaksi narkotika secara berulang dengan jumlah yang terus meningkat, yakni:
- Awal Desember menerima sekitar 1 gram sabu. - Pertengahan Desember meningkat menjadi 3 gram sabu. - Terakhir, menerima pasokan besar sekitar 30 gram sabu, yang berhasil digagalkan sebelum sempat diedarkan.
Empat orang tersangka yang diamankan masing-masing berinisial . SR, NR, BP, AF Mereka ditangkap di Jalan Bogen, Tambaksari, saat melintas usai mengambil narkotika dari seorang bandar berinisial LA, yang kini masih dalam pengejaran dan telah menjadi target utama pengembangan penyidikan.




Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak berhenti pada penangkapan para tersangka lapangan. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan jaringan untuk membongkar mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat bandar dan pengendali. Kepolisian memastikan seluruh jaringan akan dikejar sampai tuntas tanpa kompromi.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adek Agus Putrawan, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas narkotika.
“Pengungkapan ini adalah wujud komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dari tangan para tersangka, kami amankan sabu seberat 31,62 gram yang siap edar. Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan terus kami lakukan untuk membongkar jaringan di atasnya. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegas AKP Adek Agus Putrawan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.




Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan komitmen berkelanjutan untuk memerangi peredaran narkotika secara tegas dan konsisten, demi menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi masyarakat dari bahaya laten narkoba. (Bagas)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati