Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Perda Sudah Berlaku, Kumpai Raya Belum Beroperasi

Perda Sudah Berlaku, Kumpai Raya Belum Beroperasi
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

Kubu raya, MediaIndonesiaTimes.id 15 Juni 2026.Meski Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan Kecamatan Kumpai Raya telah berlaku, hingga kini kecamatan baru tersebut belum juga beroperasi. Kondisi ini mendorong DPD Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kabupaten Kubu Raya bersama Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menerbitkan nomor registrasi sebagai syarat operasional kecamatan.

Anda belum membaca semua isi berita ini
Ad
Penulis Adi
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN