Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

MAKI Jatim: Rencana Utang Rp785 Miliar Pemkab Jember Jadi Alarm Lemahnya Konsep Perencanaan Pembangunan — Catatan Keras untuk DPRD Jember yang Pernah Mempertanyakan Silpa Rp648 Miliar

MAKI Jatim: Rencana Utang Rp785 Miliar Pemkab Jember Jadi Alarm Lemahnya Konsep Perencanaan Pembangunan — Catatan Keras untuk DPRD Jember yang Pernah Mempertanyakan Silpa Rp648 Miliar

JEMBER, 8 Agustus 2026 — Media Indonesia Times | Rencana Pemerintah Kabupaten Jember untuk melakukan pembiayaan melalui utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dengan nilai sekitar Rp785 miliar lebih mulai menuai sorotan tajam dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur.

 

Bagi MAKI Jatim, persoalannya bukan semata-mata tentang boleh atau tidaknya pemerintah daerah melakukan pembiayaan melalui utang. Persoalan yang jauh lebih mendasar adalah mengapa kebutuhan utang sebesar itu muncul ketika Kabupaten Jember baru saja mencatat Silpa tahun anggaran 2025 sekitar Rp648 miliar lebih, serta bagaimana konsistensi perencanaan pembangunan yang sebelumnya telah dibahas dan disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.

 

Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru MAKI, menilai rencana tersebut harus dibuka secara terang kepada masyarakat Jember. Mulai dari dasar kebutuhan, proyek yang akan dibiayai, kemampuan fiskal, skema pembayaran kembali, sumber dana pembayaran cicilan, hingga risiko yang mungkin ditanggung APBD dalam beberapa tahun ke depan.

 

“Dari awal saya sudah heran dengan konsep rencana utang Pemkab Jember tersebut. Di tengah kenyataan berbasis data bahwa Silpa Kabupaten Jember tahun anggaran 2025 mencapai Rp648 miliar lebih, tiba-tiba muncul wacana pembiayaan utang sampai sekitar Rp785 miliar. Ini bukan persoalan sederhana. Publik berhak bertanya: sebenarnya ada persoalan apa dalam konstruksi perencanaan anggaran Jember?” ujar Heru MAKI.

 

Silpa Rp648 Miliar Dipertanyakan, Kini Utang Rp785 Miliar Dibicarakan

 

Menurut Heru, sorotan MAKI Jatim juga diarahkan kepada DPRD Jember.

 

Pasalnya, DPRD Jember sebelumnya pernah mempertanyakan dasar dan alasan munculnya Silpa tahun anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp648 miliar lebih. Namun, kini ketika pemerintah daerah membuka wacana pembiayaan utang sekitar Rp785 miliar, publik justru menunggu apakah DPRD akan melakukan pemeriksaan politik anggaran secara sama tajamnya.

 

“Ini yang kami pertanyakan. Dulu Silpa Rp648 miliar lebih dipertanyakan. Sekarang muncul rencana utang sekitar Rp785 miliar. Apakah DPRD Jember akan menguji secara kritis atau justru menjadi lembaga yang sekadar memberikan persetujuan?” tegas Heru.

 

MAKI Jatim, lanjut Heru, tidak sedang mengatakan bahwa DPRD pasti akan menyetujui utang tersebut. Namun, potensi persetujuan itulah yang menurutnya harus diuji secara terbuka melalui argumentasi anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

 

“Jangan sampai masyarakat kemudian melihat ada paradoks: uang daerah yang tersisa besar dipertanyakan, tetapi pada saat yang hampir bersamaan pemerintah daerah berbicara mengenai kebutuhan utang dalam jumlah sangat besar. Di titik inilah DPRD harus menunjukkan fungsi kontrolnya, bukan sekadar fungsi persetujuan.”

 

Kalau Arah Pembangunan Sudah Dibahas, Mengapa Kebutuhan Utang Muncul Sekarang?

 

Heru menilai akar persoalannya berada pada konsistensi perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.

 

Menurutnya, arah pembangunan Kabupaten Jember bukan sesuatu yang muncul secara mendadak. Program dan prioritas pembangunan seharusnya telah melewati tahapan perencanaan, pembahasan, penyusunan anggaran, hingga penetapan APBD melalui proses eksekutif dan legislatif.

 

Karena itu, ketika kemudian muncul kebutuhan pembiayaan melalui utang dalam jumlah sekitar Rp785 miliar, MAKI Jatim mempertanyakan apakah kebutuhan tersebut benar-benar merupakan kebutuhan baru yang tidak dapat dibiayai melalui kapasitas fiskal daerah, atau justru menunjukkan bahwa desain perencanaan pembangunan sebelumnya tidak cukup matang.

 

“Bukan ujug-ujug tiba-tiba Pemkab Jember sekarang mau berutang Rp785 miliar dan DPRD kemudian terkesan manut. Kalau memang ada kebutuhan pembiayaan sebesar itu, sejak awal harus dijelaskan secara terbuka: proyeknya apa, urgensinya apa, berapa kemampuan APBD membayar kembali, dan apa konsekuensinya terhadap ruang fiskal Jember.”

 

Heru menambahkan, pembiayaan utang tidak boleh dilihat hanya dari sisi kemampuan memperoleh dana. Pemerintah dan DPRD juga wajib menjelaskan kemampuan membayar kembali, beban fiskal jangka menengah-panjang, serta manfaat konkret yang akan diterima masyarakat.

 

“Jangan hanya bicara uang Rp785 miliar masuk. Yang harus dibicarakan juga adalah berapa yang harus dikembalikan, dari mana dikembalikan, berapa lama, dan apa yang harus dikorbankan APBD selama masa pembayaran tersebut.”

 

Sorotan lain MAKI Jatim diarahkan terhadap narasi mengenai sumber pengembalian utang yang disebut akan berasal dari sisa profit atau hasil pengelolaan keuangan BLUD rumah sakit, termasuk RSUD dr. Soebandi dan RSUD Balung.

 

Menurut Heru, pernyataan tersebut tidak boleh berhenti sebagai narasi politik atau komunikasi publik semata. Harus ada penjelasan secara akuntabel mengenai status pendapatan BLUD, mekanisme pemanfaatannya, hubungan dengan APBD, serta dasar hukum penggunaan hasil pengelolaan BLUD sebagai bagian dari skema pembayaran kewajiban daerah.

 

“Kalau disebut pengembalian utang berasal dari profit BLUD, harus dijelaskan secara rinci. Jangan sampai publik hanya diberikan kalimat bahwa itu tidak akan mengurangi PAD. Kami ingin melihat konstruksi hukumnya, konstruksi anggarannya, serta proyeksi keuangannya.”

 

MAKI Jatim menilai transparansi tersebut penting karena rumah sakit daerah bukan sekadar mesin penghasil pendapatan. Rumah sakit juga memiliki fungsi pelayanan publik yang harus tetap dijaga.

 

Karena itu, publik harus mengetahui apakah target pendapatan BLUD yang akan dijadikan basis pembayaran utang realistis, apakah proyeksinya telah melalui kajian risiko, dan bagaimana jika pendapatan rumah sakit ternyata tidak mencapai target.

 

“Jangan sampai utang hari ini dibayar dengan asumsi pendapatan rumah sakit besok akan selalu naik. Pemerintah harus menjelaskan skenario terburuknya juga.”

 

MAKI Jatim juga menyoroti posisi strategis Sekretaris Daerah Kabupaten Jember dalam keseluruhan proses kebijakan anggaran.

 

Menurut Heru, Sekda memiliki posisi penting dalam tata kelola pemerintahan daerah dan koordinasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Karena itu, publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai bagaimana proses kajian dan rekomendasi internal pemerintah daerah terhadap rencana pembiayaan tersebut.

 

“Sekda tentu mengetahui konstruksi arah pembangunan dan penganggaran Kabupaten Jember. Karena itu, ketika kemudian Sekda tampil menjelaskan atau mengamankan kebijakan Bupati terkait rencana utang, MAKI Jatim wajar mempertanyakan lebih jauh: di mana posisi kajian TAPD, bagaimana analisis fiskalnya, dan apa rekomendasi resmi pemerintah daerah?”

 

Heru menegaskan, kritik tersebut bukan serangan personal kepada Sekda, melainkan bagian dari kebutuhan publik untuk memastikan bahwa proses pengambilan keputusan anggaran berjalan secara profesional, transparan, dan dapat diaudit.

 

Tidak berhenti pada persoalan utang, MAKI Jatim juga mempertanyakan keberadaan dan efektivitas TP3D dan TP4D yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Jember.

 

Heru menilai keberadaan tim semacam itu harus memiliki fungsi yang terukur, terutama dalam memberikan masukan strategis mengenai prioritas pembangunan, efektivitas program, kemampuan fiskal daerah, serta mitigasi risiko kebijakan.

 

“Kalau memang tim tersebut dibentuk untuk membantu mengawal pembangunan, masyarakat harus bisa melihat hasil kerjanya. Jangan sampai ada tim, tetapi ketika muncul kebijakan strategis dengan konsekuensi fiskal besar, publik tidak mengetahui apa rekomendasi dan kontribusi tim tersebut.”

 

Atas dasar itu, MAKI Jatim mendesak Bupati Jember untuk melakukan evaluasi total terhadap TP3D dan TP4D, termasuk kemungkinan membubarkan apabila secara kelembagaan memang tidak lagi memiliki fungsi yang jelas, terukur, dan memberikan nilai tambah terhadap tata kelola pembangunan.

 

“Kalau fungsi dan hasil kerjanya tidak jelas, untuk apa dipertahankan? Bubarkan saja jika memang tidak mampu menunjukkan peran strategisnya. Anggaran pemerintah harus digunakan untuk sesuatu yang benar-benar memiliki manfaat,” tegas Heru.

 

Yang lebih penting adalah apakah pemerintah daerah telah mampu menjawab pertanyaan fundamental: apa masalah pembangunan Jember yang hendak diselesaikan, mengapa harus menggunakan utang, mengapa kebutuhan tersebut tidak dapat dibiayai dari kapasitas fiskal yang tersedia, dan apakah manfaatnya benar-benar sebanding dengan beban pengembaliannya?

 

Jika jawaban atas pertanyaan tersebut tidak disampaikan secara terbuka, maka wajar apabila publik membaca rencana utang tersebut sebagai alarm atas lemahnya konsistensi perencanaan pembangunan daerah.

 

“Jangan sampai utang menjadi jalan pintas karena perencanaan pembangunan tidak mampu membaca kemampuan fiskal daerah secara realistis. Pembangunan yang baik bukan pembangunan yang paling banyak menghabiskan uang, tetapi pembangunan yang paling jelas manfaatnya dan paling sehat konstruksi pembiayaannya.”

 

Heru menegaskan bahwa MAKI Jatim akan terus mengawal isu tersebut sampai masyarakat mendapatkan penjelasan yang utuh.

 

Sebagai bentuk konkret sikap kelembagaan, MAKI Jatim bersama Laskar Jahanam Jember dan Forum Masyarakat Jember akan menggelar aksi pada Senin, 10 Agustus, dengan titik aksi di Pendopo Kabupaten Jember serta Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember–Lumajang yang beralamat di kawasan Bakorwil Jember, sesuai agenda yang disampaikan penyelenggara.

 

Aksi tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan tuntutan agar kebijakan pemerintah daerah yang berpotensi membebani APBD dalam jangka panjang dibuka secara transparan.

 

Heru menyatakan MAKI Jatim tidak ingin masyarakat Jember hanya menjadi penonton dalam keputusan fiskal yang konsekuensinya dapat berlangsung bertahun-tahun.

 

“Ini uang rakyat dan ini masa depan fiskal Kabupaten Jember. Masyarakat berhak tahu sebelum keputusan besar diambil.”

 

Ia pun memastikan MAKI Jatim akan mengawal isu tersebut dengan perspektif pengawasan kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan.

 

“Kalau memang rencana utang Rp785 miliar itu benar-benar diperlukan dan menguntungkan masyarakat Jember, buka semua datanya dan jelaskan secara transparan. Kalau memang tidak diperlukan, jangan dipaksakan.”

 

“Saya jamin aksi ini akan menjadi perhatian publik. Jember harus tahu ke mana arah pembangunan daerah ini dan siapa yang bertanggung jawab atas setiap rupiah uang rakyat yang digunakan. Catat itu. (Bagas)

Ba
Penulis Bagas
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN