Aksi Akbar MAKI Jatim Siap Guncang Jember! Heru Satriyo Pimpin 600 Massa Desak Transparansi Utang Rp786,573 Miliar dan Pengusutan Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan
SURABAYA, Jumat (7/8/2026) – Media Indonesia Times | Gelombang desakan terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah dan akuntabilitas sektor pendidikan kembali menguat di Jawa Timur. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kabupaten Jember pada Senin, 10 Agustus 2026, sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta dorongan agar setiap dugaan penyimpangan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi bertajuk "Fight For Justice – Seruan Perubahan, Berantas Korupsi Sampai ke Akarnya" diperkirakan akan melibatkan sekitar 600 peserta yang terdiri atas pengurus dan anggota MAKI Jatim bersama elemen Laskar Jahanam. Demonstrasi dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB dengan dua titik utama, yakni Pendopo Bupati Jember/Kantor Bupati Jember dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember.




Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, S.I.P., menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, fungsi kontrol publik merupakan bagian penting dari sistem demokrasi untuk memastikan setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
"Fight For Justice bukan hanya slogan perjuangan, tetapi komitmen moral untuk terus mengawal kepentingan rakyat. MAKI Jatim akan konsisten mendorong transparansi anggaran, akuntabilitas penyelenggara negara, dan penegakan hukum yang profesional tanpa pandang bulu demi terciptanya pemerintahan yang bersih," tegas Heru Satriyo.




Surat pemberitahuan pelaksanaan aksi telah disampaikan kepada aparat kepolisian sebagai bentuk kepatuhan terhadap mekanisme penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Salah satu isu utama yang akan diangkat MAKI Jatim adalah permintaan penjelasan secara terbuka mengenai rencana total utang Pemerintah Kabupaten Jember sebesar Rp786,573 miliar.




Menurut MAKI Jatim, kebijakan yang memiliki konsekuensi terhadap kondisi fiskal daerah harus dijelaskan kepada masyarakat secara transparan, termasuk mengenai dasar pengambilan kebijakan, tujuan penggunaan anggaran, manfaat, potensi risiko, serta mekanisme pengembalian dan pertanggungjawabannya.
"Kami meminta transparansi penuh terhadap rencana total utang daerah. Kebijakan yang berkaitan dengan keuangan publik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat karena menyangkut masa depan pembangunan daerah dan kepentingan rakyat," ujar Heru.




MAKI Jatim menilai keterbukaan informasi mengenai kebijakan fiskal merupakan bagian dari prinsip good governance yang wajib diterapkan oleh setiap penyelenggara pemerintahan.
Selain persoalan utang daerah, MAKI Jatim juga akan meminta klarifikasi terkait informasi yang berkembang mengenai perjalanan sejumlah kepala sekolah ke Jepang.




Organisasi tersebut menilai keterbukaan mengenai sumber pembiayaan perjalanan penting dilakukan agar tidak memunculkan spekulasi maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.
"Kami mendorong adanya penjelasan yang terbuka mengenai sumber pendanaan perjalanan tersebut sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas, objektif, dan tidak berkembang berbagai asumsi yang dapat menimbulkan polemik," kata Heru.




Menurut MAKI Jatim, transparansi merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pendidikan.
Tuntutan berikutnya berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Penyelenggaraan Operasional Pendidikan Provinsi (BPOPP) SMA/SMK Swasta se-Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2023.
MAKI Jatim meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara profesional apabila terdapat indikasi pelanggaran sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Heru menegaskan bahwa anggaran pendidikan merupakan dana publik yang harus dikelola secara transparan, efektif, dan akuntabel karena berkaitan langsung dengan peningkatan mutu pendidikan serta masa depan generasi muda.
Ia juga menekankan bahwa setiap dugaan penyimpangan harus diproses secara objektif berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal tuntutan tersebut, MAKI Jatim memperkirakan sekitar 600 peserta akan diberangkatkan menuju Jember menggunakan satu unit truk trailer lengkap dengan sistem suara, 12 kendaraan roda empat, dan sekitar 300 sepeda motor.
Koordinator lapangan akan dipimpin langsung oleh Heru Satriyo bersama Dwi Agus dari Laskar Jahanam.
Meski diproyeksikan menjadi salah satu aksi antikorupsi terbesar di Jember tahun ini, MAKI Jatim menegaskan seluruh rangkaian demonstrasi akan berlangsung secara damai, tertib, dan menghormati ketentuan hukum.
Seluruh peserta diimbau menjaga ketertiban umum, menghindari tindakan provokatif, serta mengedepankan penyampaian aspirasi secara santun sebagai bagian dari pelaksanaan hak konstitusional warga negara.
MAKI Jatim berharap Pemerintah Kabupaten Jember, instansi terkait, dan aparat penegak hukum memberikan perhatian terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme.
Organisasi tersebut juga mendorong agar setiap dugaan penyimpangan yang menjadi perhatian publik diproses secara objektif sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi MAKI Jatim, pemberantasan korupsi tidak cukup berhenti pada slogan. Transparansi pengelolaan keuangan daerah, akuntabilitas penyelenggara negara, pengawasan publik yang aktif, serta penegakan hukum yang adil menjadi fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Melalui aksi "Fight For Justice – Berantas Korupsi Sampai ke Akarnya", MAKI Jatim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kepentingan masyarakat, memperkuat budaya antikorupsi, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.Jika diinginkan, saya juga dapat mengubahnya menjadi gaya berita utama media nasional, berita investigasi, atau feature dengan gaya yang lebih dramatis tanpa mengorbankan akurasi dan kaidah jurnalistik. (Bagas)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Medicaid Expansion Improves Hypertension and Diabetes Control
Kombes Pol Rama Samtama Putra Pamit, Aktivis dan Masyarakat Banyuwangi Merasa Kehilangan