Cuaca
Memuat cuaca...
iklan 1

MAKI Jatim Akan Gelar Aksi Demo Akbar, MAGETAN DARURAT MORAL: Dugaan Sunat 30% Dana Pokir DPRD, Rakyat Dirampok di Balik Meja Kekuasaan!”

MAKI Jatim Akan Gelar Aksi Demo Akbar, MAGETAN DARURAT MORAL: Dugaan Sunat 30% Dana Pokir DPRD, Rakyat Dirampok di Balik Meja Kekuasaan!”
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

Sidoarjo – Dugaan penyimpangan dana hibah Pokir DPRD Magetan periode 2019–2024 kini tak lagi sekadar isu bisik-bisik. Laporan tim investigasi MAKI Jatim mengarah pada indikasi praktik pemotongan anggaran hingga 30 persen. Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran administratif ini adalah perampasan hak rakyat secara terang-terangan.

Dalam rapat evaluasi internal, Ketua Koorwil Jawa Timur MAKI, Heru, bereaksi keras. Ia menyebut temuan awal di lapangan menunjukkan adanya dugaan “cash back” dari dana hibah Pokir yang masuk ke salah satu desa di Magetan. Ironisnya, indikasi pemotongan itu justru muncul pada program tahun 2025—saat publik masih menunggu kejelasan atas dugaan penyimpangan periode sebelumnya.

Bila dugaan ini terbukti, maka yang terjadi bukan sekadar kebocoran anggaran. Ini adalah skema sistematis yang diduga memangkas dana publik sebelum benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Dana hibah yang seharusnya menjadi instrumen pembangunan justru berpotensi berubah menjadi bancakan.

MAKI Jatim memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran. Dua titik utama akan menjadi pusat tekanan: kantor DPRD Magetan dan Kejaksaan Negeri Magetan.

Pesannya jelas: hentikan praktik gelap, buka semua data, dan proses hukum tanpa pandang bulu.

Mas Novel, Wakil Ketua MAKI Jatim yang berdomisili di Magetan, ditunjuk sebagai komandan aksi dan telah berkoordinasi dengan Polres Magetan untuk pengamanan serta perizinan. Gelombang massa disebut akan melibatkan elemen masyarakat, aktivis anti-korupsi, LSM, dan insan pers.

Tim investigasi masih memperdalam data untuk memastikan apakah pola dugaan pemotongan dana ini terjadi secara luas dan lintas tahun. Namun satu hal sudah pasti: jika praktik 30 persen itu benar, maka ada pengkhianatan terhadap mandat rakyat.

Korupsi dana hibah bukan sekadar angka di atas kertas. Itu adalah jalan desa yang tak selesai, fasilitas publik yang terbengkalai, dan program pemberdayaan yang mati sebelum tumbuh. Setiap rupiah yang disunat adalah hak masyarakat yang dirampas.

Magetan kini berdiri di persimpangan: membersihkan diri atau membiarkan luka menganga menjadi skandal nasional. Publik menunggu bukan janji, tetapi tindakan tegas dan transparan. (Bagas)

Id
Penulis Idham Holid
Id
Editor Idham Holid

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN