Cuaca
Memuat cuaca...
iklan 1
Berita

Luar Biasa! Semangat Efisiensi Anggaran TA 2026 Berlaku Nasional, Kecuali di Kanwil Kemenag Kabupaten Blitar

Luar Biasa! Semangat Efisiensi Anggaran TA 2026 Berlaku Nasional, Kecuali di Kanwil Kemenag Kabupaten Blitar
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

Surabaya – Media Indonesia Times | Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) merupakan instrumen strategis negara dalam mengendalikan kualitas pembangunan, baik infrastruktur maupun pengembangan sumber daya manusia. DIPA juga menjadi wajah komitmen pemerintah terhadap tata kelola anggaran yang transparan, efektif, dan akuntabel, termasuk di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Blitar.

DIPA Tahun Anggaran 2026 sejatinya telah disahkan dan disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif pada Oktober 2025. Artinya, seluruh pos anggaran termasuk program, kegiatan, dan pembiayaannya telah terkunci secara sistematis dan tidak lagi membutuhkan tafsir berulang yang berpotensi membuka ruang pemborosan.

Memasuki Tahun Anggaran 2026, Kementerian Dalam Negeri secara tegas mengeluarkan imbauan nasional terkait efisiensi anggaran, dengan penekanan pada pengurangan belanja perjalanan dinas, rapat di luar kantor, serta konsumsi makanan dan minuman yang tidak bersifat mendesak.

Imbauan tersebut bahkan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan disiplin fiskal dan kepekaan pejabat negara terhadap kondisi ekonomi nasional.

Namun, semangat efisiensi anggaran tersebut tampaknya tidak berlaku bagi jajaran Kanwil Kementerian Agama Kabupaten Blitar, khususnya di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) se-Kabupaten Blitar.

Fakta di lapangan menunjukkan, pada Jumat 23 Januari 2026, puluhan kepala sekolah dan pengurus MAN se-Kabupaten Blitar terpantau mendarat di Bandara Internasional Praya, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Rombongan tersebut diketahui mengikuti kegiatan bertajuk “Rapat Koordinasi Bedah DIPA Tahun Anggaran 2026” yang dilaksanakan di Mataram, NTB.

Kehadiran rombongan besar pejabat pendidikan dari Blitar di luar pulau Jawa ini sontak menimbulkan tanda tanya besar, terutama di tengah gencarnya seruan penghematan anggaran negara. Senyum lega para peserta rakor di Bumi Gora justru memantik sorotan tajam dari berbagai pihak, karena dinilai tidak sensitif terhadap kebijakan nasional terkait efisiensi belanja.

Sorotan keras datang dari Heru Satriyo, S.Ip, Ketua MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Koordinator Wilayah Jawa Timur. Ia menilai kegiatan tersebut berpotensi mencoreng citra Kementerian Agama secara nasional.

“Kedatangan puluhan pengurus MAN se-Kabupaten Blitar ini jelas menantang imbauan Mendagri dan Presiden Prabowo terkait efisiensi anggaran. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bisa menjadi preseden buruk dalam tata kelola keuangan negara,” tegas Heru.

Heru bahkan menduga, kegiatan yang dikemas sebagai rapat koordinasi Bedah DIPA tersebut hanya dijadikan kedok, sementara substansinya berpotensi mengarah pada perjalanan wisata berkedok dinas di Lombok, NTB. Secara kelembagaan, MAKI Jawa Timur menyatakan akan meneruskan temuan ini kepada Menteri Agama RI, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, serta Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Tak hanya itu, MAKI Jatim juga membuka opsi hukum. Bidang hukum MAKI Jatim akan mengkaji kemungkinan pelaporan terhadap Kakanwil Kemenag Kabupaten Blitar dan seluruh Kepala MAN se-Kabupaten Blitar, atas dugaan kesengajaan mengabaikan semangat efisiensi anggaran yang telah diatur dalam regulasi resmi negara.

“Kami tidak akan main-main. Jika terbukti ada penggunaan anggaran yang melenceng dari peruntukannya, semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegas Heru.

Heru juga menyoroti urgensi kegiatan “Bedah DIPA” yang dinilainya tidak relevan. “DIPA itu sudah sangat detail. Untuk apa dibedah lagi? Itu sudah menjadi tugas legislatif dan eksekutif. Jangan meremehkan kecerdasan publik. Masyarakat hari ini tidak bodoh dan bisa membaca situasi. Catat itu,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen Kementerian Agama dalam menjunjung tinggi prinsip efisiensi, transparansi, dan integritas anggaran di tengah tuntutan publik akan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. (Bagas)

Id
Penulis Idham Holid
Id
Editor Idham Holid

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN