Ketum SNI Raden Teguh Firmansyah Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Menurut Raden Teguh, posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi dan bagian penting dari sistem pemerintahan presidensial. Ia menilai, wacana atau upaya memisahkan Polri dari Presiden justru berpotensi melemahkan koordinasi nasional dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan.
“Polri adalah alat negara yang memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan hukum dan stabilitas nasional. Menempatkan Polri tetap di bawah Presiden adalah pilihan yang tepat, konstitusional, dan sejalan dengan sistem presidensial Indonesia,” tegas Raden Teguh dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).
Ia juga menekankan bahwa Polri harus tetap profesional, netral, dan tidak boleh ditarik ke dalam kepentingan politik praktis maupun kepentingan kelompok tertentu. Menurutnya, komando langsung di bawah Presiden justru menjadi instrumen penting untuk memastikan Polri bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan elite atau kekuatan politik tertentu.




SNI, lanjut Raden Teguh, memandang Polri sebagai pilar utama dalam menjaga persatuan bangsa, terutama di tengah tantangan nasional seperti dinamika politik, keamanan, dan stabilitas sosial. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghentikan polemik yang dapat melemahkan institusi Polri.
“Kami di SNI berdiri tegas mendukung Polri tetap di bawah Presiden. Ini bukan soal kepentingan kelompok, tapi soal kepentingan negara dan masa depan stabilitas nasional,” pungkasnya.
SNI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan strategis negara yang berpihak pada penguatan institusi penegak hukum demi terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan berkeadilan.***
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati