Ketua DPD Feradi WPI Jawa Timur Kecam Keras Pembacokan terhadap Pengacara di Karawang
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan, terlebih jika korbannya adalah seorang advokat yang menjalankan profesinya. Tindakan pembacokan ini adalah kejahatan serius dan tidak boleh dibiarkan,” tegas Ari Bagus Pranata, Senin (5/1/2026).
Ari Bagus Pranata juga mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelaku agar tidak menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
“Kami meminta kepolisian bergerak cepat, profesional, dan transparan. Para pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jera,” ujarnya.




Korban dilaporkan mengalami luka-luka akibat dugaan penganiayaan keras menggunakan senjata tajam yang terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, di Perumahan Grand Sangasri RT 009 RW 006, Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang. Berdasarkan keterangan dalam surat kepolisian, korban diketahui melaporkan peristiwa tersebut ke kantor polisi pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, sebelum kemudian dirujuk untuk menjalani pemeriksaan medis lanjutan.
Selanjutnya, korban secara resmi diterima dan menjalani perawatan medis di RS Efarina Etaham pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. Pihak kepolisian juga telah meminta rumah sakit untuk menyusun Visum et Repertum guna mendukung proses penyelidikan dan penyidikan.
“Kami akan terus mengawal proses hukum kasus ini sampai tuntas. Tidak boleh ada impunitas bagi pelaku kekerasan,” pungkas Ari Bagus Pranata. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan pembacokan tersebut.
(Red)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati