Ketua AWI Banyuwangi Minta Pemkab Tindak Bangunan Dekat Sungai di Genteng
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
BANYUWANGI – Keberadaan sebuah bangunan yang berada sangat dekat dengan aliran sungai di wilayah Kecamatan Genteng, Banyuwangi, menjadi sorotan masyarakat. Kondisi bangunan yang berdiri di area sempadan sungai itu dinilai berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan serta mengganggu fungsi aliran air.
Dari pantauan awak media di lokasi, bangunan tersebut tampak berdiri di sisi aliran sungai yang dikelilingi vegetasi bambu dan semak belukar. Selain dinilai terlalu dekat dengan bibir sungai, kondisi di sekitar lokasi juga terlihat minim penataan sehingga menimbulkan kekhawatiran warga apabila terjadi penyempitan aliran air saat musim hujan.




Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa bangunan tersebut Diduga merupakan bagian dari milik Hotel Sahid Mahata yang beralamat di Jalan Raya Jember – Banyuwangi No. 126 Jalen 1, Desa Setail, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.
Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi turut menyoroti persoalan tersebut. Ketua AWI DPC Banyuwangi, Indra, meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun ke lokasi guna melakukan pengecekan secara langsung terhadap legalitas bangunan yang diduga berdiri di area sempadan sungai tersebut.




Menurut Indra, pengawasan terhadap pembangunan di sekitar aliran sungai harus dilakukan secara serius agar tidak menimbulkan dampak lingkungan di kemudian hari. Ia menegaskan bahwa fungsi sungai harus dijaga dan tidak boleh terganggu oleh bangunan yang berpotensi mempersempit aliran air.
“Pemerintah harus bertindak cepat melakukan pengecekan. Jika memang ditemukan pelanggaran aturan tata ruang maupun sempadan sungai, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Indra, Senin (11/05/2026).




Beberapa warga sekitar juga meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait (DPU Pengairan) Banyuwangi, segera melakukan pengecekan terhadap Legalitas bangunan tersebut. Mereka berharap ada tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran aturan mengenai pemanfaatan sempadan sungai.
“Kalau bangunan terlalu dekat dengan sungai tentu dikhawatirkan mengganggu aliran air dan berpotensi menyebabkan banjir atau longsor di kemudian hari,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.




Warga berharap adanya pengawasan lebih ketat terhadap pembangunan di sekitar aliran sungai agar tidak terjadi pelanggaran tata ruang maupun kerusakan lingkungan. Menurut mereka, sempadan sungai seharusnya dijaga sebagai area terbuka demi menjaga fungsi ekosistem dan kelancaran aliran air.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak Hotel Sahid Mahata maupun instansi terkait (DPU Pengairan) mengenai status bangunan tersebut. Masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan melakukan verifikasi lapangan serta memberikan penjelasan kepada publik agar persoalan ini tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati