Kasus Penganiayaan di Kalipuro Diduga Mandek, Janji Penyidik Tinggal Janji
Menurut keterangan keluarga, saat melakukan konfirmasi, pihak kepolisian menyampaikan bahwa penyidik lama telah pindah tugas dan perkara kini ditangani penyidik baru. Saat itu, penyidik baru meminta waktu 10 hari untuk mempelajari berkas dan menindaklanjuti kasus tersebut.
Namun, hingga kini hampir satu bulan berlalu tanpa ada kabar lanjutan.
“Kami sudah diberi janji 10 hari. Tapi sekarang hampir satu bulan belum ada perkembangan yang jelas. Kami hanya ingin kepastian hukum,” ujar ayah korban.




Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada 5 Oktober 2025 dini hari di kawasan Jalan Raya Gatot Subroto, Lingkungan Krajan, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Korban mengalami luka serius di bagian kepala hingga harus menjalani perawatan intensif.
Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan. Mereka menegaskan tidak menuntut lebih, selain kejelasan status perkara dan langkah hukum yang tegas jika memang ditemukan unsur pidana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.
(Redaksi)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati