KAPOLRES KAPUAS GELAR PRESS RELEASE, UNGKAP 9 KASUS NARKOTIKA, SITA 150,03 GRAM SABU
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
KUALA KAPUAS — Polres Kapuas, Polda Kalimantan Tengah, menggelar rilis pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika pada Rabu (30/09/2026). Kegiatan berlangsung pukul 10.30 WIB hingga selesai di halaman belakang Polres Kapuas, dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres melaporkan bahwa Satresnarkoba Polres Kapuas telah berhasil mengungkap 9 kasus tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tanaman, dengan rincian Laporan Polisi sebagai berikut:




1. LP/A/42/IX/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES KAPUAS/POLDA KALTENG — 3 September 2026
2. LP/A/43/IX/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES KAPUAS/POLDA KALTENG — 8 September 2026




3. LP/A/44/IX/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES KAPUAS/POLDA KALTENG — 9 September 2026
4. LP/A/45/IX/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES KAPUAS/POLDA KALTENG — 10 September 2026




5. LP/A/46/IX/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES KAPUAS/POLDA KALTENG — 16 September 2026
6. LP/A/47/IX/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES KAPUAS/POLDA KALTENG — 16 September 2026




7. LP/A/48/IX/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES KAPUAS/POLDA KALTENG — 21 September 2026
8. LP/A/49/IX/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES KAPUAS/POLDA KALTENG — 21 September 2026




9. LP/A/50/IX/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES KAPUAS/POLDA KALTENG — 24 September 2026
Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 150,03 (seratus lima puluh koma nol tiga) gram dari seluruh rangkaian penindakan selama bulan September 2026.




Kegiatan rilis pers ini dihadiri oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.H., M.M., Kasatreskrim, Kasi Humas, Kasipropam, jajaran personel Reskrim dan Narkoba, serta para awak media. Acara berlangsung aman, tertib, dan lancar, berakhir sekira pukul 11.30 WIB.
Kapolres Kapuas menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas dan menyisir setiap peredaran narkotika di wilayah hukum Kapuas demi menjaga kesehatan serta ketenteraman masyarakat.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati